Makassar –
Pemuda berinisial PR (23) diamankan usai disinyalir menganiaya dan memperkosa pacarnya, AN (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara cemburu. Pelaku turut merekam dan menyebarkan video asusila korban.
Pemerkosaan itu menyusuri internal Bilik hotel di Makassar, Selasa (23/6/2026) Sekeliling pukul 22.00 Wita. Polisi Nan mengerjakan penyelidikan menangkap pelaku internal pelariannya di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Senin (29/6).
“Terduga pelaku telah ditangani dan ketika ini sedang menjalani alur penyidikan extra terus,” ujar Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Setiawan internal keterangannya, Kamis (30/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keluaran penyidikan, pelaku sakit batin setelah mendapati korban telah berkomunikasi berbarengan Pria lain. Keduanya pun terlibat cekcok hingga korban diajak ke sebuah hotel.
“Pelaku disinyalir mengetahui korban berkomunikasi berbarengan Pria lain melalui telepon genggamnya. Hal itu menyebabkan pertengkaran hingga korban kemudian diajak ke sebuah hotel,” katanya.
Di lobi hotel, pelaku disinyalir sempat menganiaya korban hingga dilerai oleh resepsionis. Namun korban lalu disinyalir dipaksa memasuki ke Bilik hotel.
“Korban dipaksa memasuki ke internal Bilik, pelaku disinyalir memaksa korban mengerjakan Interaksi seksual meski korban terisak dan menolak,” Jernih Setiawan.
“Pelaku juga disinyalir merekam peristiwa tersebut memanfaatkan telepon pegang milik korban, Lampau mengirimkan rekaman itu kepada orang Uzur korban dan seorang Pria Nan lebih sebelumnya berkomunikasi berbarengan korban,” lanjutnya.
Pelaku telah ditangani di Polres Pelabuhan Makassar hasilkan pemeriksaan extra terus. Polisi turut menyita sejumlah barang data internal perkara ini.
“Kami menyita sejumlah barang data lain berupa keluaran visum dari RS Bhayangkara, flashdisk berisi rekaman video, telepon pegang, serta busana milik korban,” pungkas Setiawan.
(sar/asm)