SUMBAWA Akbar, samawarea.com (30 Juli 2026) – Jajaran Polsek Labuhan Badas tercapai menjaga seorang cowok berinisial SA (24), terduga pelaku percobaan pemerkosaan Nan disertai pengancaman memakai senjata tajam jenis parang. Terduga pelaku dikendalikan di area Nusa Moyo setelah lebih masa lalu melarikan diri usai peristiwa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK memaparkan, peristiwa tersebut menyusuri pada Selasa (21/7/2026) Sekeliling pukul 02.00 Wita di Desa Bugis Medang, Nusa Medang, Kecamatan Labuhan Badas.
Korban berinisial PA (26) disinyalir sebagai sasaran percobaan pemerkosaan Nan dijalankan SA. internal aksinya, terduga pelaku juga disinyalir mengancam korban memakai parang.
Menurut Kapolsek, korban dan terduga pelaku merupakan tetangga tidak berjarak berdua jarak Griya hanya Sekeliling dua meter. Setelah tidak tercapai melancarkan aksinya, SA langsung melarikan diri meninggalkan Letak peristiwa.
mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Seiring Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Sebotok segera melaksanakan penyelidikan. Informasi Nan didapatkan mengutarakan bahwa pelaku melarikan diri ke Desa Sebotok, Nusa Moyo.
Personil kemudian menempuh pendekatan persuasif, berkoordinasi berdua keluarga pelaku serta wewenang Desa Sebotok agar SA bersedia menyerahkan diri secara sukarela.
Upaya tersebut membuahkan output. Pada Rabu (29/7/2026) Sekeliling pukul 09.00 Wita, keluarga Seiring wewenang desa memberitahukan bahwa SA bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekeliling pukul 13.00 Wita, Personil Polsek Labuhan Badas tercapai menjaga pelaku.
“lalu pelaku diangkut dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa guna menjalani alur penyidikan extra berikut,” ujar Kapolsek. (SR)
artikel Views: 158