Lubuklinggau –
Bapak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AA (57) Nan memerkosa dan mencekoki anak tirinya Merupakan VD (15) mengaku khilaf dan menyesal. ketika ini pelaku telah ditahan.
“Di hadapan penyidik, tersangka menyetujui perbuatannya dan mengaku mengerjakan perbuatan tersebut dikarenakan khilaf. Beliau juga mengaku menyesal,” ucapan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Kamis (30/7/2026).
Setelah peristiwa itu, ucapan Kurniawan, korban merasakan trauma mendalam. sekarang korban akan dijalankan pendampingan berdua BAPAS dan Unit PPA Kota Lubuklinggau ciptakan mendukung memulihkan trauma Nan dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“ciptakan korban sekarang dijalankan pendampingan usai peristiwa tersebut,” ujarnya.
Terkait penyalahgunaan narkoba Nan dijalankan oleh tersangka, Kurniawan berbisik pihaknya akan berkoordinasi berdua Unit Satresnarkoba Polres Lubuklinggau terkait hal tersebut.
“ciptakan kasus pemerkosaannya Tetap didalami oleh Unit PPA, lagian ciptakan penyalahgunaan narkobanya akan dikoordinasikan berdua Unit Narkoba,” ujarnya.
Diberitakan sebelum itu, Bapak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AA (57) diamankan polisi usai memperkosa anak tirinya Merupakan VD (15). tindakan bejat tersebut telah berulang kali dijalankan oleh tersangka.
terungkap tersangka mengerjakan pencabulan terhadap korban sebanyak Esa kali di penutup tahun 2025. Fana persetubuhan atau Interaksi raga Nan dijalankan oleh tersangka terhadap korban sebanyak dua kali Merupakan Senin (15/6/2026) dan Senin (6/7/2026).
internal aksinya, pelaku juga sempat menyuruh korban memanfaatkan narkoba jenis sabu sebelum menyetubuhinya.
(csb/csb)