Jakarta –
Siswi kelas 6 SD di Kabupaten Sumedang berperan korban pemerkosaan dan penculikan seorang oknum guru honorer. Pelaku berinisial IM (35) telah diamankan polisi dan peristiwa ini telah internal penanganan Satreskrim Polres Sumedang.
Dilansir detikJabar, IM Nan merupakan guru honorer telah ditahan di Mapolres Sumedang. Pelaku diamankan dikarenakan menculik dan memperkosa seorang siswi SD berinisial NAM. NAM merupakan siswi kelas 6 SD Nan lebih sebelumnya telah diinformasikan menghilang sejak Jumat (17/4/2026). NAM kemudian terungkap pada Pekan (19/4).
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengutarakan hasilkan kronologi dari peristiwa tersebut bermula ketika korban dan pelaku mengerjakan perbicangan serta berkenalan melalui jejaring media sosial. Mereka berdua pun pada akhirnya sepakat hasilkan mengerjakan pertemuan di area Jatimulya, pada Jumat (17/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bahwa kronologinya tanggal 15 April 2026, keduanya berkenalan melalui app media sosial, dan janjian hasilkan Berjumpa di Sekeliling Indomaret Jatimulya. Lampau, korban inisial NAM diangkut ke sebuah kosan Nan beralamat di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Dan tersangka IM langsung menyetubuhi NAM sebanyak 1 kali,” ujar Sandityo di Mapolres Sumedang, Senin (20/4).
“Kemudian, persetubuhan tersebut berulang hingga 5 kali. Persetubuhan tersebut dijalankan di kosan Nan beralamat di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara sebanyak 3 kali, dan di Griya tersangka IM Nan beralamat di Desa Cijeler sebanyak 2 kali,” lanjutnya.
Menurut Sandityo, berdasarkan keluaran interogasi, modus tersangka IM mengerjakan tindakan tak senonoh tersebut Merupakan mengiming-imingi korban berdua memberikan Duit sebesar Rp600 ribu. Bahkan, terhadap korban, tersangka mengaku akan bertanggungjawab Kalau korban hamil maupun sakit.
“Dari pemeriksaan, memang pelaku ini guru honorer di SMK Kecamatan Tomo Sumedang. Modus operandinya bahwa tersangka IM mengerjakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 5 kali berdua memberikan Duit sebesar Rp 600.000. Tersangka berucap akan bertanggung respon Kalau korban, hamil, atau sakit. Motivasinya, tadi telah disampaikan, bahwa motivasinya Ialah nafsu birahi,” katanya.
lafal Warta selengkapnya di sini.
(rdp/rdp)