Empat Lawang –
Bapak di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial H (70) tega memerkosa anak tirinya berusia 15 tahun hingga korban hamil empat purnama. ketika ini pelaku telah diamankan.
Pelaku diamankan polisi di Griya temannya Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang, pada Jumat (17/7) pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Α Firman, berucap kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui bahwa korban hamil, setelah ditanya keluarga ternyata pelaku merupakan Bapak tiri korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menyimak pengakuan korban, pihak keluarga kemudian mengabarkan peristiwa itu ke Polres Empat Lawang. Polisi Nan mendapatkan laporan itu kemudian melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Anggotanya kami Beralih Sigap menindaklanjuti laporan keluarga hingga berhasil melindungi tersangka tak memakai perlawanan di Griya temannya Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang Empat Lawang,” katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (18/8/2026).
Kepada polisi, ucapan Firman, tersangka menyetujui perbuatannya telah melaksanakan pemerkosaan terhadap korban ketika istrinya Tak Eksis di Griya.
“ketika diinterogasi mula tersangka menyetujui perbuatannya, pelaku melaksanakan hal bejat tersebut ketika istrinya sedang Tak berada di Griya,” ungkapnya.
ketika ini, sambungnya, tersangka Tetap dikerjakan penyelidikan di Polres Empat Lawang, polisi juga telah melindungi barang kabar internal kasus tersebut.
“Tersangka kita blokir di Polres Empat Lawang Tetap kita lakukan pendalaman hasilkan menyingkap modus dan telah berapa pelan tersangka melaksanakan perbuatan bejat tersebut,” ujarnya.
(csb/csb)