lobangpipis Bapak Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri ditahan Polisi, Istri Pingsan


GOWA, iNews.id – langkah bejat seorang Bapak berinisial KK (48) Nan diperkirakan memerkosa anak tirinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ujungnya terbongkar. KK ditahan petugas di Bilik indekos, Kelurahan Pacci’nongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (26/8/2026). 

Istri pelaku Anjlok pingsan ketika menyaksikan lelakinya digiring petugas hasilkan mempertanggujawabkan perbuatan bejatnya. Usai dikendalikan, pelaku langsung diangkut ke Ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Gowa. 

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin berucap, output pemeriksaan Fana, pelaku menyetujui telah melancarkan langkah bejatnya terhadap korban SB (17) sejak tahun 2021, tepatnya ketika korban Tetap SMP.

Awalnya pelaku memaksa korban hasilkan berhubungan intim di bawah ancaman pembunuhan Kalau korban Tak menuruti kehendaknya. langkah bejat ini terus berulang selama lima tahun terakhir. 

“Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan perbuatannya kepada orang lain, termasuk Bunda kandung korban,” ujar AKP Muhalis Hairuddin, Rabu (26/8/2026).

Kasus kekerasan seksual ini ujungnya terbongkar setelah korban memberanikan diri hasilkan menceritakan seluruh peristiwa Nan dialaminya kepada tante serta Bunda kandungnya.

Tak raih atas perbuatan pelaku, pihak keluarga langsung mengabarkan kasus tersebut ke Polres Gowa hingga berujung penangkapan.

Atas perbuatannya, KK sekarang mendekam di sel tahanan dan dijerat berdua Undang-Undang mengenai Perlindungan Anak berdua ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Fana itu, korban Nan ketika ini berusia 17 tahun Tetap mendapatkan pendampingan psikologis dikarenakan trauma berat banget Nan dialaminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *