Serang –
Seorang guru ngaji berinisial A memperkosa empat muridnya di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka berdalih meraih membersihkan korban dari kendala jin atau mengusir jin.
“Tiba ketika ini, Nan telah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun,” ungkapan Kapolres Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (27/4/2026).
Korban teridentifikasi merupakan Siswa mengaji dari tersangka A. ketika menjalankan aksinya, A memakai modus membersihkan korban dari kendala makhluk halus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“ketika menjalankan aksinya, A memakai modus membersihkan korban dari kendala makhluk halus atau jin,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan A kepada penyidik, langkah tersebut dijalankan sejak Oktober 2025. Korban diminta pelaku ciptakan guyur, Lampau tersangka ikut memasuki. lalu, tersangka memperkosa korban.
“Tersangka juga mengancam korban agar menurut, Tak melawan, dan menginginkan korban agar Tak menceritakan kepada siapa pun,” urai Indra Waspada.
tidak presisi seorang korban kemudian menceritakan peristiwa Nan dialami kepada orang tuanya. Orang Uzur korban kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke kepala desa setempat, Jumat (24/4).
Tak berselang pelan, sejumlah Penduduk mendatangi Griya tersangka A. Dari situ teridentifikasi bahwa korban extra dari Esa orang.
“Petugas kami langsung ke Letak ciptakan melindungi situasi, dan langsung mencari keberadaan terduga pelaku hingga menangkapnya,” ujar Indra Waspada.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP berbarengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(aik/idn)