MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang cowok paruh baya berinisial SM (52) ditahan polisi dikarenakan memerkosa anak tirinya Nan Tetap berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (21/4/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir berbisik bahwa pelaku telah memerkosa korban sejak tahun 2020, kala korban Tetap berusia 12 tahun.
Awalnya, pelaku berpura-pura mengajak korban ke kolam ikan Nan Eksis di kebunnya berdua alasan hasilkan memberi santap ikan Nan dipelihara.
“Di Griya kebun, tersangka diperkirakan melaksanakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban hasilkan menuruti keinginannya. Dari situlah perbuatan kali pertama terjadi,” ucapan Herman kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Selasa (21/4/2026).
lafal juga: Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tiri, Terungkap dari Pengakuan Korban ke Ibunya
Kejahatan SM, ucapan Herman, terkuak usai korban terungkap hamil. Dari output pemeriksaan polisi, pemerkosaan Nan dijalankan SM dijalankan berulang kali hingga korban tak Bisa menggali memori jumlah pastinya.
Herman mengimbuhkan, korban selama ini merahasiakan kejahatan Bapak tirinya dikarenakan terus mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pelaku agar Tak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain.
“Mirisnya, tersangka juga pas melimpah orang kali melaksanakan aksinya di bagian dalam Griya, bahkan di Bilik Nan Baju ketika Bunda kandung korban sedang terbaring sakit dan tertidur pada sunyi masa,” ujar Herman.
Selain mendapatkan ancaman, korban juga merahasiakan kejahatan pelaku dikarenakan mempertimbangkan kondisi keluarganya.
Bunda korban terungkap merasakan sakit lumpuh hingga membutuhkan nafkah dari pelaku. Begitu pun berdua adik-adik korban Nan Tetap bergantung pada SM.
lafal juga: Cabuli Anak Tiri, ASN Kemenag Banten Dituntut 10 Tahun Penjara
Atas peristiwa ini, polisi akan menindak pastikan pelaku sesuai legalitas Nan Beraksi. ketika ini, SM telah ditentukan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mamuju.
Polresta Mamuju menegaskan bahwa korban ketika ini membutuhkan sokongan hasilkan memulihkan kondisi psikologisnya.
Selain itu, Herman juga semoga instansi rezim, pihak swasta, maupun yayasan pemerhati Wanita dan anak hasilkan Tak hanya mengecam pelaku, tetapi juga memberikan perhatian dan Donasi kepada korban serta keluarganya.
“Kami mengajak seluruh pihak hasilkan turut menolong, termasuk melalui donasi atau bentuk sokongan lainnya, guna meringankan beban keluarga korban agar meraih menjalani kehidupan Nan extra layak,” tandas Herman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang