lobangpipis Kejinya Bapak di Karawang Perkosa Anak Kandung Berusia 3 Tahun


Seorang Pria berinisial J (37), Penduduk Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang ditahan polisi dikarenakan tega memperkosa anak kandungnya seorang diri Nan anyar berusia 3 tahun.

KARAWANG – Seorang Pria berinisial J (37), Penduduk Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang ditahan polisi dikarenakan tega memperkosa anak kandungnya seorang diri Nan anyar berusia 3 tahun.

Kasus ini terungkap usai sang Abang mengabarkan perbuatan bejat J ke polisi. J sekarang ditahan di Mapolres Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menerangkan kasus ini berawal ketika keluarga korban merasakan curiga terhadap kondisi fisik korban Nan menunjukkan tanda-tanda Tak wajar.

lafal juga: Anak 15 Tahun di Karawang diperkirakan Kerap Dirudapaksa Ketua Majelis Dzikir, Lancarkan Aksinya di Musala

“Kemudian pada Jumat, 5 Juni 2026 Sekeliling pukul 14.00 WIB, korban terungkap mengadukan Selera sakit ketika Melangkah dan dudukin setelah sebelum itu berada Seiring terduga pelaku,” singkap Wildan, Sabtu (13/6).

Kecurigaan keluarga pun makin menguat ketika terdeteksi cairan mencurigakan pada tubuh korban. Korban, berikut Beliau, kemudian diangkut ke fasilitas kesehatan hasilkan menjalani pemeriksaan medis kelebihan berikut.

“output pemeriksaan permulaan menunjukkan adanya indikasi tangguh terjadinya kekerasan seksual terhadap korban,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, Abang korban lantas mengabarkan peristiwa tersebut ke Polres Karawang. Polisi pun mengerjakan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta pengumpulan alat kabar Nan ternyata mengarah kepada tersangka J.

“ketika ini telah dijalankan penangkapan dan penahanan terhadap Nan bersangkutan,” ucapan Wildan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *