Mataram -
Pelarian AN (25) berakhir. Polisi menangkap cowok tersebut di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). AN merupakan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap MN, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Dompu.
“Pelaku ditahan di Tamansari, Ampenan,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, kepada detikBali, Pekan (26/4/2026).
AN ditahan pada Sabtu (25/04/2026). Penangkapan dijalankan tim gabungan dari Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendak Kabur ke eksternal NTB
Catur menuturkan polisi menduga AN bakal kabur ke eksternal NTB. output pemeriksaan Fana, pelaku disinyalir bakal meninggalkan area NTB ciptakan mencegah kejaran polisi.
“Nan Niscaya bersangkutan telah lari dari Dompu. Menurut pengakuannya larinya ke Mataram, tetapi Tak menghentikan kemungkinan (bakal kabur ke eksternal NTB) dikarenakan langsung ditahan,” kata Catur.
Menurut Catur, pelaku belum genap sehari berada di Mataram. “anyar semalam tibanya, pagi telah kami lakukan penangkapan,” terangnya.
Berawal Diajak santap Bakso
Menurut Catur, AN ditahan setelah orang Uzur korban melapor dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu.
Peristiwa nahas Nan menimpa korban terwujud pada 11 April 2026. Awalnya, korban diajak pelaku ciptakan lorong-lorong dan santap bakso. Namun, korban Malah diajak ke Griya pelaku, kemudian disekap dan diancam agar Tak melarikan diri.
“Korban Tak mendapatkan kembali dan berada internal penguasaan pelaku selama extra dari Esa masa,” papar Catur.
Disekap Sembilan masa
NM disekap selama sembilan masa. AN memerkosa remaja berusia 14 tahun itu sebanyak tiga kali. NM anyar tercapai kembali dan menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada keluarganya pada 20 April 2026.
“internal pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa sebanyak tiga kali selama disekap oleh pelaku,” kata Catur.
menyimak hal tersebut, keluarga korban mengabarkan peristiwa itu ke Polres Dompu. Kepolisian melacak keberadaan pelaku dan pada akhirnya ditahan di Mataram.
“internal Masa empat masa setelah laporan didapat, pelaku tercapai dikendalikan,” Jernih Catur.
Menurut Catur, alur legalitas ditangani Polres Dompu. Pelaku juga telah diajak ke Polres Dompu guna pemeriksaan extra terus. “telah tadi pagi (diajak ke Polres Dompu),” terangnya.
(hsa/iws)