Banyumas –
Seorang pemuda berinisial RA (21) disinyalir memperkosa remaja Wanita berusia 14 tahun di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Penduduk Seiring keluarga korban menangkap pelaku setelah sempat mencarinya, Lampau menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Dilansir detikJateng, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi berbisik peristiwa tersebut disinyalir terwujud pada Jumat (14/8) Sekeliling pukul 03.00 WIB di sebuah Griya kontrakan di Kecamatan Sokaraja.
Peristiwa itu terungkap ketika korban kembali ke Griya pada pukul 07.00 WIB berdua bekas tanda merah di leher. Kepada keluarganya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku Nan bekerja sebagai penagih utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban langsung mencari keberadaan tersangka. RA pada akhirnya tercapai terungkap dan diangkut ke kantor polisi hasilkan menjalani pemeriksaan kelebihan berikut.
terungkap, korban mutakhir berkenalan berdua pelaku pada Kamis (13/8). ketika itu, RA sedang menagih angsuran di lingkungan Loka tinggal korban.
Pelaku kemudian membawa korban ke Griya kontrakannya. Di Letak tersebut, RA disinyalir membujuk dan merayu korban hingga terwujud pemerkosaan.
“bagian dalam pemeriksaan permulaan, korban mengaku sempat menolak. Namun, tersangka disinyalir membujuk korban berdua menjanjikan akan bertanggung tanggapi apabila terwujud sesuatu,” ujar Petrus, Pekan (16/8/2026).
lafal selengkapnya di sini.
(aik/aik)