Cilacap –
Polisi menangkap seorang marbut atau pengurus masjid berinisial WR (39) atas dugaan mencabuli dan memperkosa sejumlah bocah Pria di Cilacap, Jawa inti. Pelaku beraksi bagian dalam kurun 11 tahun.
Kasus ini terungkap setelah Bunda keliru Esa korban mengabarkan pencabulan dan pemerkosaan Nan menimpa anaknya ke polisi pada 23 Juli 2026. Polisi kemudian mengerjakan penyelidikan berdua menginginkan keterangan korban, orang Uzur, tetangga di Sekeliling Griya korban dan tersangka, serta lingkungan masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
keluaran pemeriksaan terhadap WR kemudian menyingkap dugaan langkah serupa Nan telah dikerjakan sejak 2015. Polisi menyebut WR mengaku mengerjakan perbuatan tersebut terhadap sejumlah anak hingga 11 Juli 2026.
“Sehingga Sekeliling 11 tahun, tersangka mengerjakan langkah-langkah serupa kepada anak-anak di bawah umur, di lingkungan Loka tinggalnya dan di lingkungan masjid tersebut,” ungkapan ungkapan Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Aribowo ketika konferensi pers, dilansir detikJateng, Jumat (14/8/2026).
Dari pendalaman Fana, polisi telah menetapkan sedikitnya 24 anak Nan mengaku sebagai korban. Seluruh korban merupakan Pria dan ketika peristiwa Tetap berusia di bawah umur.
“Telah paling Tak Eksis 24 anak Nan bagian dalam kurun Masa 11 tahun ini telah mengaku ataupun telah mengatakan bahwa dirinya sebagai korban daripada tindakan Tak terpuji, Adalah berupa pencabulan dan persetubuhan Nan dikerjakan oleh pelaku WR. Seluruh korbannya Pria,” katanya.
lafal selengkapnya di sini
Tonton juga video “Terkuak, Modus Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Santriwati”
(idh/dhn)