lobangpipis Remaja di Pinrang Tepergok Perkosa Pacar di Bawah Umur




Pinrang –

Remaja Pria berinisial F (19) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai tepergok memperkosa pacarnya Nan Tetap di bawah umur. tindakan pelaku dipergoki oleh Om korban.

“akurat kami telah melindungi seorang Pria internal kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ucapan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardani kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Kasus tersebut bermula ketika Eksis pesta pernikahan di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang pada mula Juni Lampau. Om korban ketika itu mendapati tindakan Tak senonoh tersebut Fana dikerjakan di belakang Griya tetangga.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kronologisnya, antara korban dan terlapor ini katanya Mempunyai Interaksi (pacaran). Pada ketika peristiwa mereka berdua kedapatan oleh Om korban di belakang Griya tetangga (sedang mengerjakan perbuatan asusila),” tuturnya.

Bunda korban Nan Tak dapat atas peristiwa tersebut langsung memberitakan F ke Polres Pinrang. Polisi menegaskan bahwa korban ketika ini Tetap berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur.

“Bunda korban sebagai pelapor Nan merasakan keberatan berbarengan perbuatan pelaku terhadap anaknya Nan Tetap di bawah umur,” terangnya.

Polisi Nan mendapatkan laporan tersebut kemudian menangkap pelaku di kediamannya di Desa Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang pada Jumat (25/9). Polisi menjerat pelaku berbarengan pasal 473 Bagian 4 KUHP terkait tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

(asm/hmw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *