Grobogan –
Remaja di Grobogan, Jawa center, diperkosa Bapak kandungnya selama 10 saat secara beruntun. Pengacara korban menyebut kasus ini terungkap setelah korban Tak sengaja mengumpulkan Kitab hariannya Nan kemudian dibaca pihak pondok pesantren (ponpes) Loka korban mondok.
Kuasa legalitas korban, Yunita Ratna Triastuti, berucap Kitab harian itu Tak sengaja dibaca oleh pengajar di ponpes. Pengajar ponpes langsung melapor kepada Bunda korban.
“Korban Tak sengaja mengumpulkan Kitab harian disertai berdua Kitab tugas di kelas. Kemudian dibaca oleh pihak pondok,” ucapan Yunita, dilansir detikJateng, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kitab harian itu berisi romansa terkait peristiwa pemerkosaan Nan dialami oleh korban. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak ponpes hasilkan dimintai keterangan.
“Iya betul,” ucapan Rizky.
Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman, juga menyetujui soal Kitab Nan berisi romansa korban diperkosa. Beliau berucap Kitab itu sekarang telah dibuang.
“Bukunya telah dibuang, dibuang katanya. Itu memang betul, Nan dari ponpes juga mengiyakan,” tutur Cesara.
Simak selengkapnya di sini dan di sini.
(haf/idh)