lobangpipis Tukang bilas Dapur SPPG Perkosa Anak Di Bawah Umur Berulang-ulang di Cikeusal


AL, 21 tahun, seorang pemuda Nan bekerja sebagai tukang bilas piring di dapur SPPG atau Satuan Pendidikan Pondok Pesantren tega melampiaskan nafsu birahinya kepada seorang anak di bawah umur Nan anyar berusia 13 tahun, tak lain Ialah tetangganya sendirian.

Ironisnya, langkah terkutuk itu Tak dijalankan di Loka tersembunyi, melainkan di keliru Esa ruangan sekolah Nan lokasinya Tak berjarak dari Loka tinggal korban dan pelaku di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Nan kelebihan mencengangkan, perbuatan keji tersebut direkam oleh AL memakai kamera handphonenya tak memakai sepengetahuan korban Nan Tetap anak di bawah umur tersebut.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengemukakan Selera prihatinnya atas kasus ini. Menurutnya, korban Nan Mempunyai postur tubuh bongsor atau kelebihan Akbar dari anak seusianya Malah sebagai ganjalan nafsu bejat pelaku.

“Korban Tetap berusia 13 tahun, namun Mempunyai tubuh Nan Akbar. Ini Nan sebagai motif tersangka dikarenakan nafsunya. Tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya berulang kali, Tak hanya sekali atau dua kali pada Desember dan Februari kemarin,” singkap AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 24 April 2026.

Setelah berulang kali melaksanakan pemerkosaan, AL mulai menunjukkan sifat bejadnya Nan lain. Ia Tak hanya puas menyetubuhi korban, tetapi juga memanfaatkan video rekaman aksinya sebagai alat pemerasan terhadap gadis malang tersebut.

“Korban Nan Tetap nongkrong di bangku sekolah Asas itu dipaksa oleh AL hasilkan menuruti setiap permintaannya. Ancaman penyebaran video sebagai senjata Primer pelaku agar korban Tak nekat melawan atau melapor kepada orang tuanya,” ujar Andi.

Andi menerangkan bahwa dari keluaran pemeriksaan, tersangka Tak hanya menginginkan Duit Kontan. AL juga menyasar perhiasan emas milik Bunda korban Nan disimpan di internal lemari Griya. jumlah kerugian Nan dialami korban meraih Rp5.554.000.

“Tersangka memanfaatkan video korban hasilkan menginginkan Duit dan emas perhiasan. Totalnya meraih kelebihan dari lima juta rupiah. Ini telah melangkah kelebihan dari Esa kali setelah tindak pemerkosaan dijalankan,” Jernih Andi.

Orang Uzur korban ujungnya mengetahui peristiwa tersebut bukan dari pengakuan korban, melainkan dikarenakan keanehan di Griya. Duit tabungan Nan Normal disimpan di internal lemari sering kali berkurang tak memakai dikarenakan, begitu pula emas perhiasan milik Bunda korban turut raib.

Kecurigaan orang Uzur makin sebagai setelah menemukan perbicangan WhatsApp di ponsel korban. Tampak Jernih Eksis pesan dari seseorang Nan diperkirakan pelaku, Nan isinya sering menginginkan Duit berdua nada mengancam. Orang Uzur korban pun langsung menginterogasi putrinya.

“Setelah orang Uzur korban bertanya perihal pesan dan hilangnya barang berharga, barulah korban mengaku bahwa Beliau telah diperkosa dan diperas oleh tersangka. Atas Asas itu, orang Uzur korban Tak tinggal damai dan segera mengabarkan ke Polres Serang,” tambahnya.

Begitu mendapatkan laporan, penyidik Polres Serang Beralih Sigap. Kepolisian melaksanakan pencarian barang berita Nan terungkap telah dijual oleh tersangka hasilkan menutupi jejak. Tak lamban berselang, AL tercapai diamankan dan ditangani di Mapolres Serang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang berita, keliru satunya Ialah Esa unit handphone iPhone 13 Pro Max Nan digunakan hasilkan merekam langkah keji dan memeras korban. Barang berita lainnya Ialah potongan emas dan berita transfer Duit.

Atas perbuatannya, AL dijerat berdua Pasal 473 dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP) Nan merangkai terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pemerasan berdua ancaman kekerasan. “Kami akan mengolah secara maksimal. Ini Ialah kejahatan bagian luar Normal terhadap anak,” tegasnya. (Yono)

Yono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *