lobangpipis 2 Tukang Bangunan Perkosa 2 Siswi di Sekadau, Berawal dari bujuk Ngobrol




Sekadau

Dua siswi Sekolah Asas (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diperkosa oleh dua tukang bangunan. Terungkap kedua pemuda Usul Punggur, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya itu mulanya membujuk kedua korban berinisial NY (14) dan MA sebelum melancarkan aksinya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin berucap, dua kasus tindak pidana perkosaan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut, sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA).

“Eksis dua kasus Nan sedang ditangani. Kedua pelaku ini Penduduk Punggur, Nan kerja bangunan di Sekadau. Fana kedua korban juga berteman, SD dan SMP. Loka peristiwa perkara (TKP) juga Baju,” ungkapan Zainal kepada detikKalimantan, Senin (16/2/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dua perkara ini, Esa TKP. Jadi modus kedua pelaku ini, memanggil kedua korban Nan sedang berboncengan motor. Kedua korban digoda oleh dua pelaku, diajak ngobrol dan dirayu sehingga terjadilah perbuatan itu. Masing-masing berpasangan,” ujar Zainal.

langkah bejat keduanya terungkap bermula dari Satreskrim Polres Sekadau mendapat laporan kasus pada Kamis, 12 Februari 2026. bagian dalam laporan itu Eksis dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban MA, Nan menyusuri pada Selasa, 10 Februari 2026 Sekeliling pukul 20.00 WIB.

“Berdasarkan keluaran penyelidikan, perbuatan tersebut diperkirakan menyusuri dua kali di bangunan Hampa wilayah Kecamatan Sekadau Hulu,” ungkapan Zainal.

Setelah laporan diperoleh, polisi melaksanakan rangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi, visum terhadap korban, penyitaan barang data, hingga gelar perkara. Pada Kamis (12/2) Sekeliling pukul 12.30 WIB, polisi kemudian menangkap pelaku berinisial B (26), ia ditangani dan ditentukan sebagai tersangka.

“Dari keluaran pemeriksaan mula, tersangka B menyetujui perbuatannya dijalankan sebanyak dua kali dan ketika ini ditahan ciptakan alur penyidikan extra terus,” sambung Zainal.

Tak pelan berselang, polisi juga mendapat laporan seorang anak berinisial NY diperkosa oleh tukang bangunan di bagian dalam bak dump truck Nan terparkir di Ambang bangunan Hampa. Bangunan Nan dimaksud, Baju berdua TKP pemerkosaan oleh B terhadap MA.

“Setelah meraih laporan, kami langsung melaksanakan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi, visum terhadap korban, penyitaan barang data, hingga gelar perkara,” tutur Zainal.

Tim Satreskrim kemudian hasil menangkap F (23) dikarenakan memperkosa NY. keluaran pemeriksaan F menyetujui perbuatannya dan tau berdua pelaku B. dikarenakan keduanya Baju-Baju berasal dari Punggur.

ketika ini kedua pelaku telah ditahan ciptakan alur penyidikan extra terus. Unit PPA, ungkapan Zainal, ketika ini terus menindak kasus ini ciptakan menjamin perlindungan maksimal sebar korban.

Fana para tersangka dijerat Pasal 473 Bagian (4) jo Pasal 473 Bagian (1) dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab UU aturan Pidana sebagaimana telah diubah bagian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana.

Zainal menegaskan, Satreskrim Polres Sekadau menindak perkara ini secara profesional dan mengajak masyarakat ciptakan tetap waspada terhadap potensi tindak pidana terhadap anak.

“Kami mengajak masyarakat ciptakan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, agar meraih ditindaklanjuti secara aturan,” imbaunya.

(aau/aau)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *