lobangpipis Wanita di Makassar Paksa lelakinya Perkosa Pegawai gegara Curiga Selingkuh


Jogja

Seorang Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, SI (39), dan lelakinya SO (22), ditahan polisi. Si istri dikatakan memaksa lelakinya hasilkan memperkosa pegawai mereka sendirian hasilkan dijadikan bukti perselingkuhan.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1) mula masa. bagian dalam keterangannya, peristiwa itu terwujud di Griya pelaku di Makassar pada 1-2 Januari 2026.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar pendamping korban, Alita Karen kepada wartawan ketika mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/) mula masa, dilansir detikSulsel.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Curiga lelakinya Selingkuh

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menuturkan motif SI memaksa SO hasilkan bersetubuh paksa berbarengan pegawai mereka hasilkan mendapat bukti perselingkuhan.

“Jadi ceritanya itu si istri curiga Baju lelakinya. Istri ini nikah jaraknya (usia) berjarak. Beliau usia 39-an, lelakinya (Natalitas) 2002, jadi jaraknya berjarak. Nah, di Loka usahanya itu Eksis karyawannya Wanita sehingga Eksis dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh Baju pekerjanya ini,” ucapan Arya bagian dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026).

Arya meneruskan, pemerkosaan itu terwujud di tidak presisi Esa perumahan di Kecamatan Manggala, Kamis (1/1). Awalnya, SI menginginkan korban hasilkan tampak ke tidak presisi Esa Loka usahanya.

“Jadi kronologis singkatnya, si istri menduga bahwa si suami Eksis Interaksi berbarengan karyawannya. Sehingga atas Asas itu si pegawai diminta hasilkan memasuki ke Bilik Seiring berbarengan lelakinya juga Lampau dilepas pakaiannya dan diminta berhubungan raga dan direkam,” tutur Arya.

Sebelum diminta berhubungan raga, korban terlebih dahulu diinterogasi oleh SI. Korban Nan mengelak atas tuduhan itu Lampau dipukuli berkali-kali oleh SI.

“lebih masa lalu (korban) disiksa, dipukuli masa lalu, ditendang Lampau dipaksa berhubungan raga. Jadi korban selain merasakan penganiayaan juga merasakan pemerkosaan Nan dikerjakan si suami-istri ini, ini mereka berdua bekerja Baju,” katanya.

Dikatakan Arya, korban telah diperkosa dua kali oleh suami pelaku. Polisi telah mengantongi bukti rekaman video ketika pemerkosaan terwujud.

“Kesaksian dan alat buktinya pas. Setelah korban dipukuli, Tak mau ngaku dimintalah lelakinya hasilkan berhubungan raga ke si korban. Korban kan telah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dikerjakan bahkan dua kali di video,” terangnya.

“Motifnya Beliau rekam hasilkan membuktikan selingkuh atau ngga, tapi kan jejak membuktikannya tidak presisi. Beliau paksa berhubungan raga. Ya kalau dipaksa, dikarenakan ketakutannya, tekanan pada akhirnya kan ngga terbukti berbarengan sendirinya,” terus Arya.

Korban Diancam hasilkan Tak Digaji

Alita Karen, pendamping korban dari ayasan Pemerhati Masalah Wanita (YPMP) Sulsel memaparkan dari keterangan korban, rekaman tersebut diperkirakan hendak dipakai pelaku sebagai ancaman agar korban Tak digaji.

“Menurut kesaksian korban, itu meraih jadi dipakai ancaman dikarenakan Beliau telah mengancam. (Pelaku bilang) ‘Anda harus kerja di sini tak memakai bayaran’. Menurut korban, harus bekerja selama 15 tahun,” beber Alita, Sabtu (3/1).

Alita menyingkap, korban telah bekerja berbarengan Upaya milik Kekasih suami istri (pasutri) tersebut selama 3 rembulan. Beliau semoga polisi mendalami kasus ini lantaran sejumlah pegawai lebih masa lalu Tak betah bekerja.

“Dugaan Saya, kelihatannya Tetap mengalami kalau Beliau bukan korban Esa satunya. meraih jadi Eksis korban lebih masa lalu, apalagi korban berbisik pas berlimpah pegawai Tak betah di situ, Sigap sekali orang melangkah keluar memasuki,” katanya.

“meraih jadi (Eksis korban lain), di samping mungkin dikarenakan gajinya Mini ya, bayangkan kalau kerja dari 07.00 sunyi Tiba 12.00 sinar, hanya Rp 60.000 per masa,” sambung Alita.

ketika dimintai konfirmasi, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Berbicara pihaknya inti mengusut dugaan SI berniat memanfaatkan rekaman tersebut Agar Tak perlu menggaji korban. Ia merinci, pelaku memang telah menyusun hasilkan merekam korban diperkosa lelakinya.

“tindakan jahat ini telah disiapkan oleh Wanita atau sang istri dikarenakan Beliau Nan memancing masa lalu dan si korban dipancing tampak, dikurung berbarengan lelakinya,” katanya.

Halaman 2 dari 2

(apu/alg)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *