lobangpipis Pilu Santriwati Jepara: Diperkosa Pengasuh Ponpes, Dipolisikan Istri Tersangka



Jakarta

Seorang santriwati diperkirakan berperan korban kekerasan seksual oleh pondok pesantren AJ (60) Nan telah berperan tersangka di Kabupaten Jepara, Jawa inti. sekarang, istri tersangka mengabarkan korban dan lelakinya atas kasus perzinaan.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela berbisik laporan dijalankan istri tersangka pas berlimpah orang masa Lampau. Polisi sedang menjadwalkan ciptakan Penjelasan.

“Laporan 3-4 masa Nan Lampau. Kita sedang jadwalkan ciptakan Penjelasan,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela ketika dihubungi, dilansir detikJateng, Jumat (5/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemarin istri Pak AJ itu Lakukan laporan terkait berbarengan perzinahan tapi di sisi tersebut kami Tak mendapatkan menolak laporan masyarakat dan ciptakan ketika ini Tetap kami Penjelasan hal tersebut. ciptakan perkembangan akan kami sampaikan terkait berbarengan hal tersebut,” imbuhnya.

ciptakan mengetahui apakah Eksis unsur pidana pada laporan tersebut, Wildan menegaskan perlu dijalankan pemeriksaan. Beliau menegaskan siapa saja mempunyai hak ciptakan melapor ke polisi dan ditindaklanjuti.

“Terlapor AJ dan M korban terkait berbarengan kasus perzinahan, tapi hal tersebut bukan berperan patokan setiap orang mempunyai hak ciptakan mengabarkan, kami sebagai kepolisian mendapatkan laporan dan kami lakukan Penjelasan akurat atau Tak peristiwa tersebut dan memenuhi unsur legalitas atau Tak,” ujar Wildan.

ciptakan teridentifikasi, AJ ditentukan sebagai tersangka berbarengan dugaan mengerjakan pemerkosaan terhadap santriwatinya berkali-kali. Polisi membongkar kasus itu mendapatkan terbongkar dari pesan atau perbicangan Tak sopan Nan dihantarkan pelaku ke korban.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga video “Tampang Lesu Pendiri Ponpes Pemerkosa Santriwati di Pati”

(yld/idh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *