Jakarta –
Oknum guru berinisial SMD (60) diinformasikan ke Polres Jombang dikarenakan disinyalir memperkosa siswinya hingga 13 kali. Korban anyar mengabarkan perbuatan pelaku setelah lulus sekolah dikarenakan merasakan trauma beban meski peristiwa telah berlalu.
Dilansir detikJatim, pengacara korban, Wahju Prijo Djatmiko, menerangkan kasus ini berawal dari dugaan pencabulan Sekeliling September 2023. Ketika itu, korban berusia 16 tahun dan dudukin di bangku kelas 10 SMA.
ketika ini, korban berusia 19 tahun dan bekerja di sebuah kedai wilayah Kertosono, Nganjuk. lagian terduga pelaku, pelaku merupakan mantan wali kelas korban semasa SMP. Terduga pelaku kali pertama mencabuli korban di rumahnya di Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“terus peristiwa berulang-ulang, Eksis Nan dijalankan bahkan di kantor MTs-nya, Eksis di tepi lorong kereta api di semak-semak. Tiba dimasukkan (SMD disinyalir menyetubuhi korban) itu kira-kira persetubuhan ke-11, 12, 13 dimasukkan. Jadi, totalnya 13 kali, Nan terakhir Sekeliling Agustus 2024,” ungkapan Wahju kepada detikJatim, Senin (7/9/2026).
Kasus ini mencuat ketika korban tak hambat lagi menanggung trauma selama lumayan melimpah orang tahun. Menurut Wahju, kliennya menceritakan perbuatan SMD kepada atasan di Loka kerjanya. Kemudian bosnya mencarikan pengacara ciptakan korban hingga pada akhirnya Bapak korban, MD (54) mengabarkan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menyebut ketika ini pihaknya menelusuri kasus ini setelah mendapatkan laporan dari Bapak korban. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa Bapak korban selaku pelapor, korban, serta visum terhadap korban.
“Visumnya ini belum meninggalkan hasilnya. di masa depan setelah visum meninggalkan, kita lakukan gelar perkara, melonjak sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku,” tutur Magribi.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fca)