Jambi –
Kasus dugaan pemerkosaan Nan dialami oleh remaja Wanita berinisial C berusia 18 tahun saat ini telah diproses oleh pihak Polda Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menginginkan agar Kapolda Jambi segera memberikan hukuman konfirmasi distribusi kedua oknum polisi Nan disinyalir jadi tersangka pemerkosaan itu.
“gua memang telah mendengarkan Seluruh kisah mengenai dugaan pemerkosaan remaja 18 tahun ini. dikarenakan Bunda dan Om korban ini telah menemui kami ke kantor DPRD dan menginginkan agar kasus Nan dialami putri nya ini meraih dikawal oleh kami,” ungkapan Kemas kepada detikSumbagsel, Jumat (30/1/2025).
Kemas berucap, bahwa Bunda korban mendatangi dirinya dan Personil DPRD lainnya ciptakan menginginkan Donasi. Donasi itu dirasa Kemas, bukan berupa penekanan legalitas melainkan Asa pengawalan terhadap tahapan laporan Nan dilayangkannya serta pendampingan psikologis distribusi anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diceritakan oleh Kemas, bahwa bagian dalam pertemuan itu Bunda korban bercerita bahwa anaknya sedang sangat frustrasi. Kondisi itu dikatakan Kemas menyusuri lantaran anaknya tak hambat menahan malu Nan dialami nya.
“Maka ketika mengetahui hal ini dari kisah keluarga korban atau Bunda korban itu, maka kita langsung berinisiatif menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Wanita Anak (DMPPA) Kota Jambi Lakukan memberikan konseling atau serupa psikolog Lakukan mendampingi anak itu, ini gunanya agar mengembalikan Selera kepercayaan diri anak dan mental anak Nan jadi korban dugaan pemerkosaan itu,” papar Kemas.
Politisi Golkar Jambi ini juga menyebut apa Nan dikerjakan dirinya Seiring Personil Majelis Kota Jambi sebagai upaya tindakan responsif ciptakan memberikan bantuan dan jejak unggul Lakukan masyarakat. Apalagi Beliau menganggap Kalau dirinya Ialah sebagai wakil dari masyarakat.
“dikarenakan kami ini Ialah wakil masyarakat dan kami bagian dari masyarakat maka berdua peristiwa Nan menyayat jiwa dan tentunya melukai Emosi orang Uzur terhadap kondisi anak gadis nya jadi ini Krusial pemberian konseling Lakukan anak. Apa Nan kami lakukan ini kelebihan sebelumnya demi memelihara Selera kepercayaan diri dan mentalnya lagi, dikarenakan ungkapan ibunya, si anak tersebut sempat Mau mau menghentikan hidupnya, jadi psikolog butuh distribusi anak itu,” tutur Kemas.
Selain dari itu, Kemas juga menegaskan agar Polda Jambi juga menindaktegas para disinyalir pelaku Nan berjumlah 4 orang tersebut berkualitas 2 dari sipil dan 2 dari oknum polisi. Mengenai adanya oknum polisi Nan terlibat, sebagai Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas menyayangkan sekali.
Beliau hanya menginginkan, Lakukan disinyalir tersangka dari dua oknum polisi itu meraih disalurkan tindakan setegasnya dikarenakan merupakan abdi bangsa Nan mestinya memberikan contoh dan pengayom dan pelindung distribusi masyarakat.
“Padahal, mutakhir saja kita memberikan bantuan kokoh Kalau pentingnya Polri di bawah langsung kepala negara. Dan di mana, bapak Kapolri telah menginginkan agar Polri terus memberikan sikap Presisi berdua berperan pelindung Kamtibmas namun malah Eksis oknum Nan mencoreng nya ini Nan harus disalurkan tindakan konfirmasi,” ungkapan Kemas.
“Jadi kami Selera kepada Bapak Kapolri, bapak Kapolda Nan kami hormati, agar ini berperan catatan Krusial Lakukan meraih diambil keputusan konfirmasi. Kami Ialah wakil warga, kami juga warga menginginkan Donasi agar Polri Nan Baju-Baju kita cintai ini meraih akurat-akurat memberikan hal unggul dan pelindung kepada masyarakat,” lanjutnya.
Mengenai soal peristiwa ini, Kemas hanya semoga agar Tak Eksis peristiwa serupa lagi. Beliau menyetujui bahwa hal ini berperan peristiwa Nan sangat memprihatinkan apalagi soal dugaan pemerkosaan Nan dikerjakan secara bergilir dan dikerjakan oleh oknum kepolisian.
“Kita Beribadah dan semoga agar peristiwa seperti ini meraih berperan pelajaran Krusial distribusi kira Seluruh, dan gua semoga ini Tak terulang lagi,” ucapnya.
Fana, bagian dalam peristiwa ini 2 oknum polisi Nan disinyalir melaksanakan pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun itu telah dikendalikan Polda Jambi. lagian 2 orang lainnya Nan merupakan sipil telah kelebihan sebelumnya ditahan.
“Ya, Eksis 4 orang Nan ditahan Fana. ciptakan Personil Eksis 2 orang,” ungkapan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji kepada detikSumbagsel, Jumat (30/1/2026).
Erlan menyebut dua Personil Nan terlibat kasus pemerkosaan itu ialah Bripda SR, Personil Polres Tanjung Jabung Timur, dan Bripda NIR Personil Nan berdinas di Polda Jambi. Fana itu, dua pelaku lain merupakan Penduduk sipil berinisial I dan K.
“ketika ini, tahapan Tetap berlanjut berkualitas dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen meraih tindakan konfirmasi personel Nan melaksanakan pelanggaran code etik dan disiplin. Beliau menjamin tahapan legalitas kepada oknum Personil tersebut akan Melangkah profesional.
“Polri bagian dalam hal ini Polda Jambi komitmen meraih tindakan konfirmasi personel Nan melaksanakan pelanggaran berkualitas disiplin, code etik, dan pidana. Kami menindak secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
(dai/dai)