lobangpipis Kronologi Bapak di Lubuklinggau Perkosa Anak Tirinya




Lubuklinggau

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AA (57) diamankan polisi usai terbukti mencabuli hingga memperkosa anak tirinya Merupakan VD (15). teridentifikasi tindakan bejat tersangka telah dikerjakan sejak tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar berucap pada ujung tahun 2025 Sekeliling pukul 14.00 WIB, korban terlihat ke Griya tersangka di Kecamatan Lubuklinggau Timur II ciptakan menginginkan Duit kepada ibunya.

“Namun korban Tak Berjumpa berbarengan ibunya dan Berjumpa berbarengan tersangka Nan merupakan Bapak tirinya. Kemudian tersangka seketika tertarik tangan korban dan membawa korban ke internal Bilik,” katanya, Rabu (29/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ketika di Bilik, ungkapan Kurniawan, tersangka memaksa korban ciptakan melaksanakan ngentot oral. dikarenakan khawatir berbarengan tersangka, korban menuruti kemauannya sehingga terjadilah tindakan pencabulan tersebut.

Kemudian pada Senin (15/6/2026) Sekeliling pukul 12.30 WIB, ungkapan Beliau, tersangka terlihat ke Griya nenek korban di Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan menyaksikan korban hanya memakai handuk.

“Lampau tersangka menyuruh korban ciptakan menukar busana di Bilik. ketika korban telah di Bilik, tersangka memasuki ke internal Bilik dan menyetubuhi korban,” jelasnya.

Kemudian pada Senin (6/7/2026), ungkapan Kurniawan, tersangka kembali mendatangi Griya nenek korban. Disana, tersangka menuntun korban ke internal Bilik dan menanggalkan busana korban. Setelah itu tersangka kembali menyetubuhi korban.

“Tak blokir berbarengan tindakan Nan dikerjakan tersangka, ujungnya pada Sabtu (11/7/2026) korban bercerita kepada Bunda dan Abang perempuannya bahwa Beliau telah dicabuli hingga diperkosa oleh Bapak tirinya,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan dan dikerjakan penyelidikan, ujungnya tersangka diamankan rumahnya di Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Selasa (28/7/2026).

“ketika ini tersangka dikerjakan penahanan di Mapolres Lubuklinggau guna tahapan extra terus. Tersangka disangkakan berbarengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” tuturnya.

(dai/dai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *