Lubuklinggau –
Bapak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AA (57) diamankan polisi usai memperkosa anak tirinya Merupakan VD (15). Selain itu, tersangka juga sempat menyuruh korban memanfaatkan narkoba jenis sabu sebelum menyetubuhinya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah berbisik dari output pemeriksaan, terhitung tersangka telah melaksanakan pencabulan terhadap korban sebanyak Esa kali dan pemerkosaan sebanyak dua kali.
“Jadi persetubuhan atau Interaksi tubuh Nan dikerjakan oleh tersangka terhadap korban terhitung dua kali Merupakan Senin (15/6/2026) dan Senin (6/7/2026). lagian pencabulan terhitung Esa kali Merupakan di ujung tahun 2025,” katanya, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dio menuturkan korban terkadang tinggal di Griya tersangka dan kadang pindah ke Griya neneknya.
“Korban ini kadang tinggal di Griya tersangka, kadang juga tinggal di Griya neneknya. Dua Griya itu berada di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, cuman beda kelurahan. Bapak kandungnya telah tidak berdua berdua ibunya. Kalau Bunda kandungnya ini serumah berdua tersangka,” bebernya.
Dio berbisik tersangka mengaku Tak melaksanakan pengancaman terhadap korban ketika diajak melaksanakan Interaksi tubuh. Tersangka mengaku hanya membujuk rayu korban.
“Bukan diancam, tapi dibujuk rayu oleh tersangka. Pengakuan tersangka Beliau Tak pernah mengancam, tapi memang merayu dan diajak. Sempat ditolak oleh korban, tapi Tetap menyusuri juga,” ungkapnya.
Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan sempat menyuruh korban menghisap sabu sebelum Beliau melaksanakan langkah pemerkosaan tersebut.
“Tersangka residivis kasus narkoba dan meninggalkan penjara Sekeliling tahun 2021-2022. Jadi pada aksinya Nan terakhir pada Senin (6/7/2026), tersangka tiba ke Griya nenek korban di Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan menginginkan korban mencarikan botol dikarenakan Beliau Mau nyabu,” jelasnya.
“ketika sedang nyabu, tersangka menyuruh korban ciptakan ikut menghisap sabu itu lumayan melimpah orang kali sebelum ujungnya Beliau menuntun korban ke bagian dalam Bilik dan melaksanakan persetubuhan,” sambungnya.
Dio berbisik ketika ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau ciptakan dikerjakan pemeriksaan extra terus. lagian korban ketika ini diinvestigasi fisik dan mentalnya dikarenakan peristiwa tersebut.
“ciptakan ketika ini kita belum tahu korban hamil atau Tak dikarenakan kita bukan Pakar di bidang itu. Makanya ketika ini lagi mengharap dokter ciptakan dikerjakan pemeriksaan,” tuturnya.
(dai/dai)