lobangpipis diperkirakan Perkosa Wanita Difabel, cowok di Kupang NTT Dihajar Massa


KUPANG, KOMPAS.com – AS (20), seorang cowok dihajar massa ketika kedapatan memerkosa seorang Wanita difabel berinisial JDAL (21), Nan tinggal di Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah aparat Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Diretkrimum) Polda NTT Nan mendapatkan laporan peristiwa itu, langsung berkurang ke Letak dan melindungi pelaku.

“Kejadiannya tadi sunyi. Personil Unit Resmob Ditreskrimum telah amankan pelaku,” ucapan Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda NTT Komisaris Akbar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Pekan (29/3/2026) sunyi.

lafal juga: Mantan Bupati Alor NTT Amon Djobo Meninggal Bumi

Hendry memaparkan, peristiwa itu berawal ketika Personil Polda NTT mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan seksual berbarengan korban seorang gadis difabel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Nan dipimpin oleh Ipda Theorangga Rohi Seiring Personil segera menuju Loka peristiwa perkara.

“Tiba di Letak, petugas mendapati situasi Nan pas tegang di mana masyarakat internal jumlah Akbar telah berkumpul, bahkan sebagian di antaranya mengerjakan tindakan penganiayaan terhadap pelaku,” bongkar Hendry.

“Demi mencegah situasi makin Tak kondusif serta menjamin keselamatan Seluruh pihak, petugas segera melindungi pelaku dari amukan massa,” tambahnya.

lafal juga: Polres: Video Mesum Polisi di Rote Ndao NTT diperkirakan Dibuat di Indekos Mahasiswi

Pelaku kemudian langsung diajak ke Markas Ditreskrimum Polda NTT hasilkan menjalani tahapan aturan extra terus.

ketika dikendalikan, pelaku internal kondisi dipengaruhi minuman keras.

Fana korban merasakan luka serius berupa pendarahan pada bagian vital dan telah mendapatkan penanganan medis.

Kasus ini telah diserahkan penanganan lanjutan kepada tim zero Ditreskrimum Polda NTT serta Unit PPA PPO hasilkan pendalaman dan tahapan aturan extra terus.

“Kami menjamin bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti berbarengan Sigap dan Pas. internal kasus ini, terduga pelaku telah dikendalikan dan ketika ini sedang menjalani tahapan aturan sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ucapan Beliau.

lafal juga: mutakhir Berumur 1 purnama lorong dalam negeri di Nagekeo Rusak, BPJN NTT Mengaku telah Perbaiki

extra terus, ia juga menyorot pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya Wanita dan penyandang disabilitas.

“Kami mengajak masyarakat hasilkan Tak main hakim sendirian dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Kami juga menjamin korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” ujar Beliau.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *