JAMBI, KOMPAS.com – Polda Jambi kembali menggelar sidang sandi etik terhadap tiga oknum Personil polisi terkait kasus pemerkosaan remaja di Jambi.
Sidang ini merupakan lanjutan setelah dua Personil polisi, Merupakan Nabil Ijlal Fadlul Rahman dan Samson Pardamean, diberhentikan Tak berdua hormat (PTDH) pada 6 Februari 2026.
Kali ini, tiga Personil Merupakan Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM menjalani sidang Komisi sandi Etik (KKE) Polri pada Selasa (7/4/2026).
Ketiganya disidangkan dikarenakan diperkirakan menyaksikan langsung tindakan pemerkosaan Nan dikerjakan oleh dua rekan sesama polisi Seiring dua Penduduk sipil.
lafal juga: Oknum Polisi Perkosa Wanita Nan Sedang Sakit, Polda Maluku: Tak Eksis Personil Kebal legalitas
bagian dalam persidangan, empat tersangka lain termasuk dua polisi Nan telah dipecat serta dua Penduduk sipil turut dihadirkan sebagai saksi.
sampai saat ini, alur persidangan Tetap melangkah berdua pengawalan ketat.
Keluarga Korban Desak Seluruh Pelaku Dihukum
Fana itu, MS, Bunda korban, mendesak agar seluruh pihak Nan terlibat dihukum tak memakai pandang bulu, termasuk tiga polisi Nan sekarang menjalani sidang etik.
“Kami semoga diproses sesuai legalitas lah, termasuk sidang sandi etiknya Nan lain,” ungkapan MS.
Ia menyebut imbas peristiwa tersebut sangat memengaruhi kondisi psikologis dan Masa Ambang anaknya.
“Kondisi mentalnya telah berangsur pulih lah. Tapi ketika ini kan Masa Ambang dan cita-cita anak gua Tak tahu meraih tercapai atau Tak,” ujarnya.
lafal juga: Remaja Korban Perkosaan Dua Personil Polisi di Jambi Kubur Cita-cita Jadi Polwan
Korban terungkap bercita-cita sebagai Polisi Wanita (Polwan) dan sampai saat ini Tetap bertekad mengejar Angan tersebut.
“Anak gua Tetap ambisi, Beliau Tetap bertekad sebenarnya, tetapi gua tidak mengerti juga, semoga pelaku dihukum saja masa lalu,” katanya.
Dua Polisi Dipecat, Kasus Berlanjut
bagian dalam kasus ini, dua Personil polisi telah dipecat Tak berdua hormat, Fana dua Penduduk sipil diamankan sebagai pelaku Primer.
Polda Jambi mengatakan akan menuntaskan alur etik terhadap tiga Personil lain Nan diperkirakan turut menolong dan berada di Letak ketika peristiwa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang