Timor inti Utara –
Bocah Wanita inisial M (7) diperkosa oleh cowok terus usia (lansia), KA (66), ketika sedang mencari kayu bakar di belakang rumahnya. Kasus kekerasan seksual itu terwujud di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor inti Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Betul, kejadiannya di hutan jati belakang Griya korban,” ujar Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera kepada detikBali, Pekan (31/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anselmus menuturkan pemerkosaan itu bermula ketika M sedang bermain Seiring sejumlah rekan sebayanya di halaman rumahnya pada Pekan (24/5/2026). Tak berselang pelan, tidak akurat Esa temannya mengajak ciptakan mencari kayu bakar di hutan jati Nan berjarak Sekeliling 20 meter dari rumahnya.
M Seiring empat orang temannya Lampau bergegas ke Letak. Setiba di sana, mereka berpencar ciptakan mengumpulkan kayu bakar. mendadak, KA tampak dari belakang Lampau mendorong M hingga terjatuh ke tanah.
ketika bersamaan, KA langsung memperkosa M. Setelah melancarkan aksinya, KA langsung kesana meninggalkannya. Setelah itu, M langsung kembali ke rumahnya Sembari terisak.
Ia kemudian memberitakan kasus tersebut kepada ibunya. Keluarga Nan tak mendapatkan peristiwa tersebut langsung mendatangi Polres TTU ciptakan Membikin laporan pada Senin (25/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian memvisum M kemudian membawanya ke RSUD Kefamenanu ciptakan mendapatkan penanganan medis lantaran mengemukakan keluhan Selera sakit di bagian perut dan alat vitalnya ketika diinvestigasi polisi.
“Tetapi ketika itu korban Tak dirawat inap. Jadi laporannya telah diperoleh dan kami telah periksa terlapor serta pelapor. Perkembangannya di masa depan kami informasikan,” tutur Anselmus.
(nor/nor)