lobangpipis Tak blokir Lihat Kemolekan pegawai, Pemilik Toko di Mandau disinyalir Perkosa Pegawai seorang diri


BENGKALIS (RA) – Seorang pemilik toko berinisial A di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, disinyalir memperkosa karyawatinya seorang diri Nan Tetap berusia 18 tahun.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Mandau setelah korban melapor pada Sabtu (23/5/2026) mula masa Sekeliling pukul 00.05 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah mengakui adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

Peristiwa itu disinyalir terwujud pada Kamis (21/5/2026) Sekeliling pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Korban teridentifikasi merupakan pegawai di toko milik pelaku. ketika berada di Letak Upaya tersebut, korban disinyalir merasakan tindakan kekerasan seksual Nan dijalankan oleh bosnya seorang diri.

“Pelaku ini melaksanakan perbuatan tersebut disinyalir dikarenakan tak blokir menyaksikan kemolekan korban. Bukan dikarenakan persoalan romansa ditolak, tetapi disinyalir dikarenakan nafsu,” ujar Juliandi Bazrah ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Usai meraih laporan, polisi langsung melaksanakan penyelidikan berbarengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Dari keluaran penyelidikan mula, pelaku pada akhirnya tercapai dikendalikan ciptakan tahapan aturan kelebihan terus.

“ketika ini perkara Tetap bagian dalam tahapan penyidikan kelebihan terus,” tingkat Juliandi.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 KUHP mengenai tindak pidana pemerkosaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *