Belu –
Kontestan puncak 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, diinformasikan memerkosa siswi sekolah menengah atas (SMA) inisial AC (16) di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut juga mengikutsertakan sejumlah rekan Piche, Merupakan Roy Mali cs.
“Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya telah bagian dalam tahap penyelidikan berdua memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, kepada detikBali, Kamis (15/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, memaparkan pemerkosaan itu mengikutsertakan tiga pelaku, Merupakan Roy Mali cs. Pemerkosaan itu terwujud di tidak akurat Esa hotel Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Pekan (11/1/2026) Sekeliling pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan output penyelidikan, pemerkosaan itu bermula ketika para pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras). Ketika AC bagian dalam kondisi Tak sadar, para pelaku mulai memperkosanya. Namun, hal tersebut Tetap bagian dalam penyelidikan.
“Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) Tetap didalami berdua serangkaian tindakan penyelidikan Nan ketika ini Tetap Melangkah,” tutur Astawa.
Menurut Astawa, Polres Belu telah mengerjakan tapak-tapak penegakan legalitas sesuai tapak kerja, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan alat bukti.
Astawa menegaskan Polres Belu berkomitmen mengatasi secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Nan terwujud di area hukumnya. Penanganan perkara dikerjakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, berdua tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
“Oleh dikarenakan itu, setiap dugaan pelanggaran legalitas Nan menyasar anak akan ditindaklanjuti secara konfirmasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Nan Beraksi,” konfirmasi Astawa.
Astawa menganjurkan kepada masyarakat agar bersikap bijak bagian dalam meraih dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Ia juga menginginkan hasilkan menghormati privasi korban dan Tak menyebarkan identitas maupun informasi Nan meraih memperburuk kondisi psikologisnya.
Selain itu, Polres Belu mengajak para orang Uzur dan keluarga hasilkan memperbesar monitoring terhadap aktivitas anak-anak sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan seksual.
“Saya jamin tahapan legalitas akan Melangkah secara profesional dan tak memakai pandang bulu. Kepentingan nomor satu sebar korban Ialah prioritas Primer kami. Polres Belu hadir hasilkan menjaga legalitas ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” konfirmasi Astawa.
(hsa/hsa)