lobangpipis Motif Dendam dan Hawa Nafsu, Pria Perkosa Tetangga di Lampung Timur


Seorang Pria berinisial Santomi alias Tomi ,38, ditahan polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap tetangganya.Istimewa

Bandar Lampung: Seorang Pria berinisial Santomi alias Tomi ,38, ditahan polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap tetangganya di Desa Sukadana, Lampung Timur. Pelaku diperkirakan mengerjakan kejahatan ini dikarenakan motif dendam terhadap Abang korban dan dorongan nafsu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Boyoh, memastikan pelaku dan korban merupakan tetangga. “Pelaku ketika ini turun kooperatif dan sering mengubah keterangannya. Motif permulaan Nan kami temukan Ialah dendam dan hawa nafsu,” ujar Stefanus, Selasa, 7 Oktober 2025.

peristiwa bermula pada Senin, 29 September 2025 Sekeliling pukul 01.00 WIB. Pelaku memasuki Griya korban melalui pagar belakang dan Asbes, kemudian menjebol asbes Bilik guyur ciptakan melangkah masuk ke internal Griya.

Korban Nan sedang tertidur disekap dan diancam memanfaatkan senjata tajam. Pelaku kemudian mengerjakan pemerkosaan terhadap korban internal kondisi terancam. Setelah pelaku kesana dari Letak, korban segera mengabarkan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Pelaku sempat melarikan diri sebelum ujungnya tercapai ditahan tim polisi.

Penangkapan dijalankan oleh Tim TEKAB 308 Presisi Seiring Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur. Pelaku sekarang menjalani alur aturan atas tindak pidana Nan dilakukannya.

“Pelaku dikenakan Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penambahan pasal terkait ancaman pembunuhan Tetap mungkin dijalankan,” Jernih Stefanus.

Polisi Tetap mendalami kemungkinan adanya pasal opsional terkait ancaman pembunuhan Nan dijalankan pelaku. alur penyidikan berikut berlanjut ciptakan membongkar secara Komplit motif dan kronologi peristiwa.

Masyarakat diimbau memperbesar kewaspadaan terhadap keamanan Griya tinggal. Polisi juga menginginkan korban kekerasan seksual lainnya ciptakan nekat mengabarkan peristiwa kepada pihak berwajib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *