lobangpipis ASN Pemkot Pasuruan ditahan Polisi Usai Perkosa Keponakan di Probolinggo


PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Seorang oknum ASN Pemkot Pasuruan berinisial B (39) ditahan polisi setelah disinyalir mengerjakan pemerkosaan terhadap keponakannya seorang diri Nan Tetap berusia 16 tahun.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban mencurigai adanya perubahan perilaku anaknya dan pada akhirnya mengetahui bahwa sang anak berperan korban perkosaan oleh Om kandungnya di Griya tersangka di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin berbisik, tersangka BE telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota hasilkan alur aturan extra terus.

lafal juga: Longsor di Tosari Pasuruan Menimpa 3 Griya Penduduk, 1 Lansia Terluka

“Kami hambat hasilkan alur aturan extra Komplit. Tersangka bekerja sebagai ASN Pemkot Pasuruan dan rumahnya berada di Kota Probolinggo,” ujar Zaenal, Rabu (5/11/2025).

Penangkapan dijalankan setelah polisi mengerjakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak laporan diperoleh pada 19 September 2025.

“Polisi juga mengerjakan visum terhadap korban dan mengumpulkan dua alat data. Pada 28 Oktober 2025, tersangka Formal ditentukan sebagai tersangka,” Jernih Zaenal.

lafal juga: Julukan Kota Mangga Probolinggo Mulai Pudar, Produksi susut dan Kebun Beralih Jadi Permukiman

Menurut Zaenal, perbuatan itu dijalankan oleh tersangka sebanyak tiga kali di rumahnya di Probolinggo. Modus Nan digunakan tersangka Ialah berbarengan bujuk rayu, tipu muslihat, dan iming-iming tertentu agar korban mau memenuhi keinginan pelaku.

Tersangka Nan bekerja sebagai ASN di Kota Pasuruan ini berhubungan keluarga berbarengan korban sebagai Om kandung. Polisi juga menyita sejumlah barang data, termasuk telepon pegang milik korban dan tersangka.

“Tersangka dikenai Pasal 81 Bagian (2) dan Pasal 82 Bagian (1) Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal Nan mendapatkan dijatuhkan Ialah 15 tahun penjara,” pungkas Zaenal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *