Gowa –
cowok berinisial SA (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditahan gegara memperkosa mertuanya seorang diri inisial H (49). Pelaku sempat melonjak ke plafon rumahnya hasilkan melarikan diri ketika akan dikendalikan.
Pelaku ditahan di jalur Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (25/2) Sekeliling pukul 00.30 Wita. Polisi awalnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya hingga dikerjakan penggerebekan.
“Iya pelaku melonjak ke plafon Masa digrebek rumahnya,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian kepada detikSulsel, Kamis (26/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian berbisik pelaku melancarkan langkah bejatnya di Griya korban pada Kamis (19/1) Sekeliling pukul 02.00 Wita. Korban kemudiaan Membikin laporan polisi berdua nomor LP/B/139/I/2026 di SPKT Polda Sulsel 29 Januari.
ketika peristiwa, ungkapan Alfian, korban center tertidur di internal Bilik rumahnya. Pelaku mendadak memasuki dan memaksa korban mengerjakan Interaksi tubuh layaknya suami istri.
“Pelaku memasuki kedalam Griya korban kemudian memaksa korban hasilkan mengerjakan Interaksi tubuh layaknya suami istri. Atas peristiwa tersebut korban merasakan luka memar pada tangan dan Selera trauma,” terangnya.
Dari output pemeriksaan, pelaku menyetujui perbuatannya. Pelaku juga mengaku memaksa korban mengerjakan Interaksi tubuh sebanyak Esa kali.
“Pelaku menyetujui perbuatannya memasuki ke internal Bilik korban, dan memaksa korban hasilkan mengerjakan Interaksi tubuh layaknya suami istri sebanyak Esa kali,” jelasnya.
Pelaku sekarang ditahan di Polres Gowa hasilkan alur aturan kelebihan terus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 Bagian (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP berdua sangkaan tindak pidana perkosaan.
internal video beredar dilihat detikSulsel, sejumlah polisi menggerebek Griya SA pada gelap masa. Polisi menyisir Griya memakai senter mencari keberadaan pelaku.
ketika menuju bagian belakang Griya, pelaku telah Berjuang melarikan diri. Pelaku hanya mengenakan sarung telah berada di atas plafon Griya.
Polisi kemudian mengancam akan menembak pelaku Kalau Berjuang kabur. tak memakai perlawanan, pelaku ujungnya menyerahkan diri dan berkurang dari plafon rumahnya.
(hsr/sar)