JAKARTA–Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak Wanita berusia 16 tahun di wilayah Kebagusan, Pasar Pekan, Jakarta Selatan diungkap Direktorat Reserse Perlindungan Wanita dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya.
Pelaku berinisial BN (39) telah dikendalikan dan ditahan Griya Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Korban diperkirakan merasakan kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025 sehingga berpengaruh korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Berdasarkan output penyidikan, BN Nan merupakan Bapak sambung korban diperkirakan memanfaatkan situasi ketika Bunda korban bekerja berdua memberikan minuman Spesifik kepada korban hingga mengalami pusing dan tertidur, kemudian melaksanakan kekerasan seksual.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo berucap, penyidik Beralih Sigap setelah mendapatkan laporan berdua melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.
“Korban telah dimintai keterangan berdua pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka. Mengumpulkan alat kabar, melaksanakan gelar perkara hingga melaksanakan penangkapan dan penahanan,” ucapan Kombes Rita internal siaran persnya, Kamis (2/7/2026).
Penanganan perkara ini Tak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga menjamin korban meraih perlindungan dan pemulihan. Kepolisian menjamin korban meraih pendampingan, layanan kesehatan dan memasuki pemulihan melalui koordinasi berdua instansi terkait.
“Kepentingan unggul distribusi anak sebagai prioritas internal setiap tahapan penanganan perkara,” ujarnya. Penyidik ketika ini Tetap melengkapi berkas perkara dan menegaskan alat kabar sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut Biasa.
Dijelaskan Kombes Rita, Polda Metro Jaya berkomitmen memungut tindakan pastikan setiap pelaku kekerasan terhadap Wanita dan anak sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi. Kepolisian menganjurkan masyarakat agar segera memberitakan setiap dugaan kekerasan terhadap anak sehingga korban meraih segera meraih perlindungan, pemulihan dan keadilan.(Omi)