Sukoharjo –
Seorang Wanita di Sukoharjo, mengadukan Bapak kandungnya ke Mapolres Sukoharjo, atas dugaan pemerkosaan. Korban diperkirakan diperkosa oleh ayahnya seorang diri selama sembilan tahun.
Kuasa legalitas korban, I Made Ridho Ramadhan, berucap korban mutakhir nekat speak-up dan mutakhir mengadukan ke Polres Sukoharjo pada Pekan (3/5). Aduan atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Korban beridentitas Solo, tapi berdomisili di Sukoharjo. TKP-nya di Sukoharjo. Pelakunya tangguh dugaan Bapak seorang diri, Nan telah mengerjakan (persetubuhan) selama 9 tahun. Korban nekat speak-up tanggal 26 April, dan kita dampingi Membikin laporan ke Polres Sukoharjo tanggal 3 Mei,” ucapan Ridho, ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindak dugaan pemerkosaan itu dikerjakan di Griya seorang diri di Sukoharjo. Terlapor mengancam akan menyakiti ibunya Kalau korban Tak menuruti nafsu bejatnya.
Pelaku diungkap terkadang mengancam korban memakai senjata tajam. Selain itu, terlapor juga memanfaatkan kelengahan Bunda korban ketika mengerjakan tindakan biadabnya.
“Interaksi suami istri berdua pemaksaan, berdua manipulasi, berdua ancaman kekerasan terhadap ibunya, itu berikut Nan dijadikan dalih sejak mula. Dalihnya, kalau Anda nggak mau, ibumu tak sakiti. dikarenakan korban mencintai berdua ibunya, terpaksa Beliau melayani nafsu bejat ayahnya,” terangnya.
Ridho menyebut korban diperkosa ayahnya sejak berusia 15 tahun Tiba sekarang, Sekeliling sembilan tahun lamanya. Pemerkosaan itu berikut dikerjakan hingga korban nekat melapor ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan korban, Esa Pekan itu mendapatkan 3-4 kali. Tak, Tak Tiba hamil,” ujarnya.
“Iya dikerjakan sejak umur 15 tahun, ketika Tetap SMP,” imbuhnya.
dikarenakan perbuatannya ayahnya itu, korban merasakan trauma. ketika ini, korban ditangani tim kuasa legalitas, agar Tak Berjumpa ayahnya.
Fana itu, Bapak korban terungkap Tetap menguji mencari sang putri. dikarenakan, terlapor belum mengetahui Kalau dirinya diadukan oleh putrinya.
“Fana ini gua Tetap swasembada membiayai jajannya korban. ciptakan santap dan sebagainya, dari Griya terlindungi mau memback-up,” terangnya.
Beliau semoga pihak kepolisian segera memutuskan terlapor sebagai tersangka, dan segera dikerjakan penahanan.
“Kita telah mendampingi internal alur lidik, menyerahkan barang bukti, mendampingi saksi. gua kira telah pas, tinggal mengharap alur dari kepolisian. simpel-mudahan kepolisian mendapatkan Beralih Sigap, dikarenakan pelaku berikut mengancam, dan kita telah titipkan korban ciptakan mendapatkan fasilitas di Griya terlindungi,” ucapan Beliau.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengakui adanya aduan tersebut. ketika ini pihak kepolisian Tetap mengerjakan penyelidikan.
“Iya, betul Eksis (aduan dugaan pemerkosaan Bapak terhadap anaknya). Saksi Nan telah diklarifikasi Ialah korban dan kakaknya,” ucapan Zaenudin.
Beliau berucap, belum Eksis tersangka Nan diputuskan dikarenakan pihak kepolisian Tetap mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“Belum (Eksis Nan diputuskan tersangka), Tetap kumpulkan bukti-bukti,” pungkasnya.
(apl/ams)