KF pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Barang, Tangerang. Foto : Ist
TANGERANG — langkah keji dikerjakan Pria berinisial KF terhadap SNA (20) di sebuah Griya kontrakan di Kecamatan Barang, Kota Tangerang. Pelaku disinyalir membunuh korban sebelum mengerjakan pemerkosaan.
KF sekarang telah dikendalikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi tercapai menangkap pelaku turun dari 24 jam setelah peristiwa pada Selasa (11/8/2026).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim berucap, pengungkapan kasus tersebut dikerjakan berdua Sigap setelah polisi mendapatkan laporan terkait penemuan korban.
“bagian dalam Masa turun dari 1 x 24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah tercapai melindungi Esa orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di bagian dalam kontrakan wilayah Kecamatan Barang, Kota Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2026,” ucapan Abdul Rahim, Kamis (13/8/2026).
Peristiwa bermula ketika korban berada seorang diri di Bilik kontrakannya. Berdasarkan keterangan polisi, KF Nan berada bagian dalam pengaruh minuman keras kemudian melangkah masuk ke Bilik korban melalui gerbang Nan Tak terkunci.
Korban sempat terbangun dan menyaksikan keberadaan pelaku. KF kemudian disinyalir melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban Tak berdaya.
Setelah itu, pelaku mengerjakan pemerkosaan terhadap korban.
“dikarenakan korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban. Seketika korban lemas, Lampau pelaku menyetubuhi korban,” demikian keterangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Korban kemudian terdeteksi bagian dalam kondisi meninggal Bumi oleh pacarnya, AR.
Polisi telah melindungi KF beserta sejumlah barang bukti. ketika ini penyidik Tetap mengerjakan pendalaman hasilkan menyingkap secara Komplit rangkaian peristiwa dan motif pelaku.