lobangpipis cowok Ngaku Polisi di Medan Nan Perkosa Anak di Bawah Umur, ternyata telah 20 Kali Beraksi


JAKARTA, AFU.ID Polrestabes Medan menangkap David Hendra (42), cowok Nan mengaku sebagai Personil polisi dan disinyalir memperkosa anak Wanita di bawah umur di kawasan lorong Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. internal menjalankan aksinya, David mengakhiri korban Nan sedang berboncengan berbarengan seorang cowok. Ia kemudian mengaku sebagai Personil polisi dan berpura-pura mengerjakan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara.

Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi berucap David juga sempat menanyakan sejumlah hal kepada korban dan cowok Nan bersamanya. “Pelaku mengaku Personil polisi serta menanyakan kepada sepasang Belia-mudi tersebut, ‘Sering enggak memasuki ke hotel itu?’, dan menanyakan soal Tak memakai helm serta SIM,” ucapan Bimo, Kamis (20/8/2026).

David kemudian menginginkan korban berkurang dari sepeda motor. Fana cowok Nan Seiring korban diminta kesana berbarengan alasan Tak memakai helm. David lalu membawa korban menuju sejumlah Letak hingga ujungnya berhenti di sebuah bangunan Hampa di kawasan lorong Amal. Di Letak tersebut, David mengerjakan tindak pidana asusila terhadap korban.

Setelah itu, David meraih ponsel korban dan meninggalkan Letak. Ponsel tersebut kemudian dijual melalui Lisa Maypitasari (45), Nan diungkap sebagai istri kedua David, kepada Raja Hasurungan (24) seharga Rp600 ribu. Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada orang tuanya. Orang Uzur korban kemudian melaporkannya kepada polisi.

telah 20 Kali Beraksi

Polisi kemudian menelusuri keberadaan ponsel korban hingga mengarah kepada Raja. Dari pengembangan tersebut, polisi mengetahui ponsel dijual oleh Lisa. Petugas lalu mendatangi Griya Lisa di Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, David Tak berada di Letak. Polisi kemudian mengetahui keberadaannya di Griya istri pertamanya di lorong Platina, Kecamatan Medan Deli. David ujungnya ditahan dan diajak ke Polrestabes Medan hasilkan menjalani pemeriksaan.

Dari output pemeriksaan, David mengaku telah mengerjakan langkah serupa extra dari 20 kali di area legalitas Polrestabes Medan. Modusnya berbarengan mengaku sebagai polisi, kemudian memeras korban dan mengerjakan tindak pidana asusila. “telah mengerjakan 20 extra (langkah) di area legalitas Polrestabes Medan. Kejahatan berbarengan modus ngaku polisi, memeras korban dan mengerjakan tindakan asusila,” ujar Bimo.

Polisi juga menemukan enam video Nan diungkap berhubungan berbarengan dugaan langkah asusila terhadap korban lainnya. Polisi Tetap menelusuri laporan lain Nan disinyalir berhubungan berbarengan langkah David. Selain David, polisi memutuskan Lisa dan Raja sebagai tersangka. David disinyalir berperan mengerjakan tindak pidana asusila dan meraih ponsel korban.

Lisa disinyalir mendukung memasarkan ponsel tersebut, lagian Raja disinyalir berperan sebagai penadah. David juga teridentifikasi merupakan residivis kasus pemerasan berbarengan modus mengaku sebagai polisi. Pada 2020, Beliau pernah terlibat perkara serupa di area legalitas Polres Belawan. Setahun kemudian, David kembali terlibat kasus pemerasan berbarengan modus mengaku sebagai polisi di area legalitas Polsek Medan Tembung. (FAD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *