BEKASI, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang Pria berinisial W (42) Nan disinyalir melaksanakan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendirian IA (22) selama Sekeliling tujuh tahun berturut-turut.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono berbisik, penyidik juga telah menetapkan dua terduga pelaku lainnya.
Namun, identitas keduanya belum diungkap dikarenakan Tetap internal tahapan pengejaran.
“Pelaku Nan telah tercapai kami tangkap Ialah Kerabat W Nan merupakan Om korban. Fana dua pelaku lainnya Tetap internal pengejaran,” ucapan Ikhlas internal konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (21/7/2026).
lafal juga: disinyalir Cemburu dan Sakit jiwa, Pria di Bekasi Sekap dan Aniaya Pacar di Griya Kos
Ikhlas memaparkan, dugaan kekerasan seksual itu bermula pada 2017 ketika korban Tetap dudukin di bangku kelas VI sekolah Asas atau berusia Sekeliling 12 tahun.
ketika itu, korban disinyalir merasakan pelecehan seksual.
Menurut Beliau, dugaan persetubuhan kali pertama terjadi pada Juli 2019 ketika korban berusia Sekeliling 15 tahun.
Perbuatan tersebut disinyalir terus terjadi hingga Januari atau Februari 2026.
Ikhlas berbisik, peristiwa tersebut disinyalir terjadi di Griya kontrakan korban di area Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
lafal juga: Pria Nan Aniaya dan Sekap Pacar di Bekasi ditahan, Pelaku disinyalir Cemburu
“Pada ketika itu bentuknya Tetap berupa pelecehan. Persetubuhan kali pertama terjadi pada rembulan Juli 2019 dan berlanjut hingga terakhir kali Sekeliling Januari atau Februari 2026,” ujar Ikhlas.
Peristiwa ini berawal ketika korban merasakan depresi dikarenakan sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari Bapak kandungnya sendirian.
Korban kemudian mendatangi pamannya (tersangka W) hasilkan menceritakan dan memberitakan tindakan kekerasan dari bapak kandungnya tersebut.
“Tersangka Nan awalnya mengalami iba mendekati korban, namun dikarenakan telah bercerai dan timbul nafsu terhadap korban, tersangka Malah memanfaatkan situasi,” bongkar Ikhlas.
Menurut output penyidikan Fana, sebelum melaksanakan dugaan tindak pidana tersebut, tersangka disinyalir mengajak korban menonton video bermuatan pornografi.
Setelah itu, tersangka disinyalir membujuk korban berdua memberikan makanan, busana, serta Duit.
lafal juga: Kronologi Anjing Husky disinyalir Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi