lobangpipis Bengis! Bapak Tiri di Sampang disinyalir Perkosa dan Cabuli Anak Tiri Selama Dua Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara


WH.SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali menyingkap kasus kejahatan terhadap anak Nan menyita perhatian publik. Seorang cowok berinisial AR (45), Penduduk Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diputuskan sebagai tersangka internal kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya sendirian.

Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., disertai Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M. serta Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., internal keterangan pers.

Berdasarkan keluaran penyelidikan, perbuatan tersebut disinyalir terjadi internal kurun Masa 2024 hingga 2025 di sebuah salon Pangkas rambut di area Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

“internal menjalankan aksinya, tersangka disinyalir mengancam korban agar menuruti keinginannya, sehingga korban berada internal tekanan dan Tak nekat melawan”, ujarnya.

Motif pelaku disinyalir semata-mata ciptakan memuaskan hawa nafsu.
Setelah meraih laporan, Satreskrim Polres Sampang Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan.

Pada Jumat, 10 Juli 2026 Sekeliling pukul 09.00 WIB, Tim Unit Reaksi Sigap Satreskrim berhasil melindungi tersangka di area Sokobanah tak memakai perlawanan.

lalu, pelaku diajak ke Mapolres Sampang ciptakan menjalani alur penyidikan kelebihan berikut.

internal perkara ini, polisi melindungi Esa Pangkas baju milik korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua Pasal 81 Bagian (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak beserta pasal-pasal terkait lainnya, berdua ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memungut tindakan pastikan setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak serta menganjurkan masyarakat agar Tak tidak yakin mengabarkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung tanggapi Seiring dan sebagai prioritas penegakan aturan, pungkas kapolres.

editor : Ida


artikel Views: 26

banner 300x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *