lobangpipis Apa kabar Kasus Bapak Perkosa Putri Kandung 10 masa Berturut-turut di Grobogan?




Grobogan

Kasus Bapak kandung memperkosa putrinya sendirian di Grobogan sampai saat ini belum menemukan titik cerah. Pihak kuasa legalitas korban menginginkan kepolisian agar segera menangkap Pria itu.

“Kami menginginkan pelaku ciptakan segera diamankan,” ucapan kuasa legalitas korban, Yunita Ratna Triastuti ketika dihubungi detikJateng, Rabu (5/8/2026).

Yunita berbisik, pihaknya belum mendapatkan kabar perkembangan penanganan kasus ini dari polisi. Ia mengukur penanganan kasus ini cenderung pelan, teringat laporan telah dibuat empat purnama Lampau.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami telah menanyakan perkembangan kasus ini ke polisi, tetapi belum Eksis informasi Nan disampaikan. Belum diamankan apalagi diinvestigasi, kesannya pelan, padahal kita telah Membikin laporan dari Februari Lampau,” ujar Yunita.

Terduga pelaku juga dikabarkan berada di eksternal Nusa Jawa.

“ketika ini informasi terakhir Nan kami dapatkan pelaku sedang berada di eksternal Jawa, bekerja di proyek sebagai kuli bangunan,” singkap Yunita.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto belum bersedia berkomentar pas melimpah ketika ditanyai soal perkembangan kasus tersebut.

“kelak diinfo, Mas. dikarenakan akan dipublikasikan,” ucapan Rizky ketika dihubungi lewat pesan kilat kepada detikJateng.

Diberitakan lebih masa lalu, seorang anak di Kabupaten Grobogan Nan saat ini berusia 14 tahun diperkosa oleh Bapak kandungnya sendirian. langkah keji itu dijalankan berturut-turut selama sepuluh masa.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa legalitas korban, Yunita Ratna Triastuti. Perbuatan itu dijalankan pelaku ketika korban balik dari pondok pada Desember 2025 ketika musim libur sekolah.

“Kalau ciptakan korban sendirian kan memang mondok. Kalau balik itu kan hanya ketika liburan saja,” ucapan Yunita ketika dihubungi detikJateng, Kamis (16/7).

“tidak akurat satunya korban balik pada Desember 2025 Lampau Nan kemudian terwujud pemerkosaan,” imbuhnya.

Menurut Yunita, pelaku memperkosa putrinya sendirian pada cahaya masa secara berturut-turut. Ia memanfaatkan kondisi Griya Nan Hampa dikarenakan istrinya kesana bekerja.

“Melakukannya cahaya masa, dilakukannya ketika ibunya sedang bekerja. Pelaku juga memanfaatkan dua buah alat ciptakan melaksanakan perbuatannya,” ungkapnya.

“Tiba 10 masa, Tiba anaknya mau melangkah masuk sekolah. 10 masa, 10 kali berturut-turut setiap cahaya masa,” tambahnya.

Polisi center mengatasi kasus ini dan telah memanggil tiga orang saksi. Fana terduga pelaku akan diinvestigasi pekan Ambang. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman berbisik tiga orang saksi Nan telah dipanggil berasal dari pihak korban.

“Kalau saksi telah kami periksa, telah Eksis tiga saksi dari pihak korbannya. Eksis Nan perangkat desa juga, Eksis Nan gurunya anak itu, dan ibunya,” ucapan Cesara ketika dihubungi detikJateng, Senin (20/7/2026).

(dil/ahr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *