lobangpipis Pria di Maluku inti Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 7 purnama




Maluku inti

Pria berinisial DH (46) di Kabupaten Maluku inti, Maluku, memperkosa anak kandungnya berusia 17 tahun hingga hamil 7 purnama. Pelaku saat ini telah dikendalikan usai diinformasikan kerabat korban.

“Telah dikendalikan seorang Pria dikarenakan mencabuli anak kandungnya sendirian hingga hamil 7 purnama. Pria ini dikendalikan usai diinformasikan,” ucapan Kapolsek Tehoru, Iptu Affan Slamet kepada detikcom, Rabu (20/5/2026).

Laporan asusila itu disampaikan oleh kerabat korban berinisial ML (42) di Polsek Tehoru, Kecamatan Tehoru, Senin (17/5) pukul 10.00 WIT. Perbuatan bejat pelaku terungkap usai Bunda korban mengadu ke ML.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bunda korban memberitahu bahwa korban telah dihamili Bapak kandungnya. Beliau kemudian mendatangi Polsek Tehoru hasilkan melapor,” jelasnya.

Pihak kepolisian lantas mendatangi Griya pelaku di sebuah desa di Kecamatan Tehoru. Pelaku kemudian dikendalikan di Polsek Tehoru.

“Pelaku lalu diinvestigasi Seiring korban dan saksi-saksi,” ucapnya.

Affan meneruskan berdasarkan keluaran pemeriksaan korban, pelaku kerap kali mengancam korban sebelum mencabuli. Korban juga mengaku tertekan berbarengan ancaman tersebut.

“hasilkan melaksanakan tindakan pencabulan, pelaku mengancam korban sehingga korban tertekan, khawatir dan hanya meraih pasrah,” jelasnya.

Affan mengimbuhkan, pelaku telah mencabuli korban sejak kelas 1 SMA. langkah ini berikut berlanjut hingga korban lulus.

“Korban dicabuli sejak Tetap dudukin di bangku pendidikan kelas 1 SMA Tiba lulus SMA. Akibatnya saat ini korban hamil 7 purnama,” imbuhnya.

(asm/ata)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *