Makassar, CNN Indonesia —
Seorang Personil Polri, Bripda AS ditahan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah disinyalir percobaan pelecehan seksual terhadap Wanita, NA (26).
“Iya, Bripda AS ditangani di ruang Propam Polres Bulukumba, setelah adanya laporan terkait dugaan percobaan pelecehan seksual tersebut,” ungkapan Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi internal keterangannya, Kamis (20/8).
Peristiwa tersebut bermula ketika Bripda AS menghubungi NA melalui app WhatsApp. Keduanya terungkap lebih sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok. Kemudian AS mendatangi Griya kos korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“ketika berada di Letak, Bripda AS sempat melangkah masuk ke Bilik bersih-bersih hasilkan buang air Mini. Setelah itu, Nan bersangkutan kemudian berbaring di atas kasur di internal Bilik,” ungkapnya.
Namun ketika korban hendak berangkat kerja dan Mau meraih key motornya, Bripda AS disinyalir tertarik korban melangkah masuk ke internal Bilik dan mengakhiri laksana masuk Lampau mendorong NA ke arah belakang laksana masuk hingga terjadi tarik-tertarik antara keduanya.
“Tindakan tersebut Membikin korban curiga dan kemudian berteriak menginginkan pertolongan kepada Penduduk Sekeliling,” katanya.
Setelah peristiwa itu, AS diberitakan ke Propam Polres Bulukumba dan langsung dijalankan penangkapan hasilkan menjalani pemeriksaan extra berikut.
“Bripda AS ketika ini, berada internal kontrol Propam Polres Bulukumba dan akan menjalani penahanan selama tujuh masa hasilkan kepentingan pemeriksaan,” jelasnya.
(mir/isn)