lobangpipis cowok Sekap-Perkosa Mahasiswi Makassar Modus Loker Mau Beraksi Lagi di Surabaya




Makassar

cowok bernama Feri Dg Rumpa (33) diamankan polisi di Surabaya, Jawa Timur, usai menyekap dan memperkosa mahasiswi, MA (21) modus lowongan kerja (loker) Imitasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut mempunyai usut, pelaku ternyata hendak beraksi lagi berbarengan modus Nan Baju di Surabaya.

“Setelah aksinya di Makassar berakhir, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus Nan Baju,” singkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Pekan (17/5/2026).

Arya memaparkan, pelaku menjalankan modusnya berbarengan menyediakan pekerjaan sebagai baby sitter kepada korban. Pelaku bahkan telah menyebarkan loker serupa hasilkan memperdaya korban lain di Surabaya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Modus pelaku Ialah membujuk korban melalui lowongan kerja Imitasi. Selain di Makassar, pelaku juga teridentifikasi telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook,” tutur Arya.

Pelaku sengaja mengontrak Griya sebagai Loka melancarkan tindakan kejahatannya. Pelaku mengontrak keliru Esa Griya di Makassar ketika menyekap dan memperkosa korban sejak Jumat (8/5) hingga Pekan (10/5).

“Orang ini juga Nan Loka tinggal di Makassar ini bukan sewa Griya kontrakan sebulan, ini per masa itu pembayaran Rp 300 ribu dan Beliau gunakan hasilkan menjebak orang,” jelasnya.

Arya menyebut pelaku merupakan Penduduk Usul Nusa Sumatera. Dari keluaran pemeriksaan Fana, pelaku ternyata pernah melaksanakan pencurian di Kabupaten Takalar.

“Beliau orang Sumatera. Artinya Beliau memang mencari Loka Nan bukan dari Loka asalnya,” beber Arya.

“Beliau juga pernah melaksanakan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin di masa depan setelah kami dalami, Eksis tindak pidana lain serupa dan kita akan kembangkan,” imbuhnya.

Pelaku Curi Motor-Handphone Korban

Pelaku ternyata sempat mencuri handphone dan motor korban setelah melaksanakan pemerkosaan. Pelaku melarikan diri dari Letak peristiwa setelah memasarkan barang-barang milik korban.

“Pelaku mengakui telah memasarkan sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang SU berbarengan jumlah biaya Rp 3 juta,” ungkapan Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar bagian dalam keterangannya, Pekan (17/5).

Polisi Nan melaksanakan penyelidikan menangkap pelaku bagian dalam pelariannya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5) Sekeliling pukul 15.00 Wita. Pelaku ditangani ketika anyar tiba menumpangi kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“lalu pelaku diangkut ke Polrestabes Makassar hasilkan dijalankan pemeriksaan kelebihan berikut,” pungkas Supriadi.

(sar/ata)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *