Surabaya –
Seorang dokter di Surabaya disinyalir memperkosa adik iparnya berkali-kali hingga melahirkan. Korban saat ini menuntut keadilan dan mengabarkan pemerkosaan Nan dialami ke Polda Jatim.
Pendamping aturan korban, Purnama berucap korban atau kliennya berinisial SR (30). lagian dokter atau terlapor berinisial SKH. Pemerkosaan disinyalir terwujud pada Juni 2025.
Menurut Purnama, korban merupakan adik dari istri terlapor. Mereka selama ini tinggal di sebuah apartemen di Surabaya. lagian pemerkosaan terwujud setiap sang istri terlapor kesana melangkah keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban pagi masa ditinggal mengantar sekolah oleh kakaknya, itu mengantar sekolah anaknya. Lampau ketika itulah ketika Beliau sedang tertidur,” ujar Purnama kepada detikJatim, Jumat (2/10/2026).
Purnama menambahkan, usai memperkosa, terlapor juga mengancam korban berdua pisau agar menuruti nafsunya dan tak memberitahukan kepada istrinya ketika kembali.
“Ketika Abang dari pelapor ini atau istri dari dokter ini tiba, itu mau tiba ke Griya, terlapor ini mengancam hasilkan Tak boleh bercerita kepada Abang kandung,” katanya.
Pemerkosaan itu kembali terwujud lumayan berlimpah orang masa kemudian. Terlapor disinyalir kembali mengancam korban agar menuruti nafsu bejatnya. Baju, terlapor juga mengancam berdua pisau.
“Terulang kembali peristiwa Nan Baju sembari mengancam hasilkan menuruti nafsu bejatnya, hasilkan berhubungan tubuh kembali. Dan mengancam kalau Tak menuruti, maka akan dibunuh,” ungkapnya.
dikarenakan pemerkosaan itu, berikut Purnama, korban kemudian hamil dan melahirkan. “Anak ini lahir anyar dua Pekan Nan Lampau,” katanya.
Fana itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengakui adanya laporan tersebut. Polisi menyebut laporan itu terkait berdua dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan tersebut teregister berdua nomor LP/B/1289/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 28 September 2026.
“akurat, Polda Jawa Timur telah mendapatkan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana Nan dikonfirmasikan,” ucapan Jules.
“Laporan tersebut ketika ini sedang ditindaklanjuti sesuai jejak kerja Nan Beraksi. Terkait materi laporan maupun hal-hal lainnya, Tetap akan dikerjakan pendalaman. Perkembangannya di masa depan akan kami informasikan kelebihan berikut,” pungkasnya.
(auh/abq)