Luwu Utara –
Seorang cowok bernama Nawi memperkosa adik iparnya seorang diri Nan Tetap berusia 16 tahun di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya korban merasakan luka pada area kontol.
“akurat, pelaku memaksa adik iparnya Nan Tetap berusia 16 tahun atau SMP,” ungkapan Kasat Reskrim Lutra, Iptu Kadek Andi Pradnyadana kepada detikSulsel, Pekan (17/5/2026).
Polisi menjaga pelaku pada Senin (11/5). Kadek menuturkan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (4/5) ketika korban inti tertidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban sedang berada di Griya Loka peristiwa perkara dan rehat di internal Bilik,” bebernya.
Pelaku memasuki ke internal Bilik korban secara tenteram-tenteram. Kadek mengemukakan, pelaku kemudian langsung berbaring di samping korban.
“Pelaku kemudian melancarkan aksinya berdua mengakses baju internal Nan dikenakan korban, Lampau memaksa mengakses Lancingan pendek dan internal korban,” bebernya.
Kadek memaparkan, pelaku kemudian memaksa korban hasilkan memenuhi hawa nafsunya. dikarenakan peristiwa itu, korban merasakan luka pada bagian kemaluan.
“dikarenakan persetubuhan paksa tersebut korban merasakan pendarahan hebat dan Selera sakit Nan mendalam pada bagian alat kelamin,” bebernya.
Kadek memaparkan, ketika ini pelaku telah dikendalikan di Mako Polres Lutra guna penyidikan kelebihan berikut. Kasus tersebut murni terwujud dikarenakan adanya pemaksaan.
“Pelaku telah dikendalikan dan menanti tahapan legalitas kelebihan berikut,” tutupnya.
(ata/sar)