Polisi membongkar modus Feri bin Daeng Rumpa (33 tahun) bagian dalam menjalankan tindakan bejatnya. Feri ditahan polisi dikarenakan menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berucap awalnya Feri mengupload lowongan pekerjaan sebagai baby sitter lewat media sosial. Korban Nan menyaksikan iklan itu pun tertarik dan mendatangi pelaku di sebuah Griya Nan telah ditentukan.
“Mahasiswa ini sedang mencari pekerjaan opsional. Kemudian di Facebook Eksis tawaran pekerjaan sebagai baby sitter. Nah, pelaku ini Nan mengakses lowongan pekerjaan dan korban terlihat,” ungkapan Arya kepada wartawan, Pekan (17/5).
Di Griya itu, bukannya pekerjaan Nan didapat, korban malah merasakan perlakuan bejat dari Feri.
“Pada masa ketiga, si pelaku memasuki ke Bilik dan mengancam berdua memanfaatkan cutter ciptakan memperkosa si korban, gitu ya. Korban disekap, bibir dan mata ditutup lakban dan diperkosa kelebihan dari Esa kali,” bebernya.
Selain menyekap dan memperkosa korban, Feri juga merampas barang-barang korban.
“Pelaku ini juga selain dari memperkosa, Beliau juga mengerjakan pencurian Duit dan motor, serta hp dari milik korban itu,” bebernya.
Setelah melancarkan aksinya, Feri pun melarikan diri ke Surabaya memanfaatkan kapal Bahari. Pelarian Feri telah terendus polisi, ia pun langsung diringkus begitu tiba di Pelabuhan Tanjung Perak.
Rencanakan tindakan Serupa
Di Surabaya, menurut Arya, Feri juga telah mengagendakan tindakan serupa.
“Beliau juga telah pasang iklan lowongan kerja di Facebook-nya berdua Letak Surabaya. Jadi, telah tuntas di Makassar, Beliau mau berangkat ke Surabaya, Beliau telah izinkan lowongan kerja lagi di Surabaya tuh. Gitu, jadi mencari orang ciptakan dikerjain lah gitu ya, secara susila,” singkap Arya.
saat ini, Feri telah dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Beliau disangkakan melanggar pasal berlapis mengenai pemerkosaan, penyekapan, dan pencurian berdua kekerasan.