lobangpipis Dua Polisi di Jambi Dipecat Usai Terbukti Perkosa Remaja


JAMBI, KOMPAS.com – Dua Personil polisi berinisial Bripda NIR dan Bripda SR diberhentikan Tak berbarengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat bagian dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja Wanita berinisial C.

Keduanya dipecat usai menjalani sidang sandi etik profesi Polri Nan digelar pada Jumat (6/2/2026) dan menyusuri hingga gelap masa.

bagian dalam sidang tersebut, keduanya dinyatakan melaksanakan pelanggaran beban dan perbuatan tercela.

“Komisi sandi etik pada sidang KKEP memutuskan bahwa pelaku melaksanakan perbuatan tercela, dan atas itu keduanya diberhentikan Tak berbarengan hormat,” ungkapan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat gelap.

lafal juga: Kabel PJU di Bekasi Kerap Dicuri, Dishub Gandeng Polisi Lakukan Patroli

Erlan berbisik, Bidpropam Polda Jambi telah bekerja secara transparan dan maksimal bagian dalam alur persidangan hingga ujungnya menjatuhkan Hukuman PTDH kepada kedua terduga pelaku.

Usai sidang, Bripda NIR dan Bripda SR meninggalkan dari ruang sidang Tetap mengenakan seragam Polri berbarengan tangan diborgol.

berbarengan pengawalan ketat Personil Provos, keduanya langsung digiring ke Griya tahanan Polda Jambi.

Peristiwa bermula ketika korban berada di Griya temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak kembali ke Griya.

ketika itu, keliru Esa pelaku bernama Indra menghubungi korban dan menghadirkan hasilkan menjemput serta mengantarkannya kembali.

“Anak gua bilang telah mau pesan ojek daring, tetapi dilarang oleh si Indra, bilangnya Beliau aja Nan ngantar, dan ujungnya anak gua dijemput,” ungkapan MS, Bunda korban.

lafal juga: Emak-emak di Bogor Musuh Komplotan Begal Tiba Terluka, Polisi Buru Pelaku

Namun, di inti perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, Indra Malah memutar arah mobil dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi.

Setibanya di Letak pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, Merupakan Indra, K, dan S.

Setelah melaksanakan perbuatan tersebut, korban dimasukkan ke bagian dalam mobil dan membawanya ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona, Kota Jambi, hasilkan Berjumpa berbarengan Personil polisi bernama N.

“Anak gua dioper (dipindahkan) lagi ke kos-kosan, Berjumpa si N dan anak gua disetubuhi lagi,” ujarnya.

MS melindungi bahwa dua dari pelaku merupakan Personil polisi. Ia mengaku telah menyaksikan langsung keempat pelaku Nan telah ditahan.

“Empat telah ditahan dan gua telah lihat ke Polda Jambi,” ujar MS.

dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan trauma mendalam. Bahkan, korban sempat Berikhtiar menghentikan hidupnya setelah peristiwa itu.

MS menerangkan, putrinya Nan berusia 18 tahun sekarang kelebihan lumayan berlimpah tenteram dan mengurung diri di bagian dalam Bilik.

“Beliau pernah mau bunuh diri, dan sekarang kelebihan lumayan berlimpah tenteram dan menyendiri di Bilik,” ungkapan MS kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *