GOWA, iNews.id – cowok berinisial SA (44) diamankan tim gabungan Polres Gowa atas kasus dugaan pemerkosaan, Rabu (25/2/2026). Beliau diperkirakan memerkosa Bunda Griya tangga (IRT) Nan merupakan mertuanya di jalur Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan SA merupakan tindak berikut laporan polisi nomor LP/B/139/I/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 29 Januari 2026. Kasus dugaan pemerkosaan ini diberitakan terwujud pada Kamis (19/1/2026) pukul 02.00 WITA.
lafal Juga
Tak tangguh blokir Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun
Korban berinisial H (49) seorang Bunda Griya tangga, menyebut pelaku melangkah masuk ke Griya ketika Beliau tertidur di Bilik. Korban menduga pelaku mengerjakan pemaksaan Interaksi seksual.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka memar di bagian tangan serta trauma psikologis. Beliau kemudian mengabarkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
lafal Juga
Tipu Muslihat Bapak Bejat di Magelang, Mengaku Kerasukan Perkosa Anak selama 4 Tahun
Berdasarkan output penyelidikan, polisi meraih informasi keberadaan pelaku di area Parangbanoa. Tim Unit Resmob Polres Gowa Nan dipimpin Kanit Resmob Andi Muhammad Alfian Seiring Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa serta Unit Reskrim Polsek Pallangga Beralih ke Letak dan melindungi terduga pelaku.
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Arman berucap pelaku sempat Berjuang melarikan diri ketika hendak ditangani.
lafal Juga
Tampang Keji Pasutri Nan Sekap dan Perkosa Pelayan Warung nyemil di Makassar
“Pelaku ketika hendak ditangani sempat Berjuang melarikan diri berdua tapak memanjat balkon Griya, namun Personil di lapangan berdua Sigap melindungi pelaku,” ujar Arman dikutip dari iNews Celebes Kamis (26/2/2026).
Editor: Donald Karouw