lobangpipis Dokter di Pekalongan Jadi Tersangka Usai Siksa dan Perkosa ART



Pekalongan

Seorang dokter spesialis berinisial AI (46) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pencabulan di Kota Pekalongan, Jawa inti. Korbannya Ialah asisten Griya tangganya (ART) seorang diri.

AI diputuskan tersangka pada Senin (10/3). Penetapan tersangka AI dikerjakan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat kabar dari keluaran penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah kami mengerjakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menemukan dua alat kabar. Sehingga Nan bersangkutan mulai 10 Maret 2026, kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setyanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (11/3/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyanto mengembangkan pihaknya menjerat AI berdua pasal berlapis. “Adapun pasal Nan dikenakan, Pasal 473 Bagian (1) dan Bagian (2) huruf b dan Pasal 414 Bagian (1) huruf b KUHP,” katanya.

Pasal 473 Bagian (1) dan Bagian (2) huruf b KUHP terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur berdua ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, lagian Pasal 414 Bagian (1) huruf b KUHP terkait perbuatan cabul berdua ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Fana itu, kuasa aturan korban, Imam Maliki, mengemukakan dapat kasih kepada penyidik Unit PPA Polres Pekalongan Kota Nan dinilai telah bekerja secara optimal hingga memutuskan terlapor sebagai tersangka.

“Kami mengucapkan dapat kasih kepada Unit PPA Polres Pekalongan Kota Nan telah bekerja berdua optimal,” ujarnya.

Imam menyingkap dugaan pemerkosaan dan penganiayaan tersebut terwujud pada Senin, 10 November 2025, Sekeliling pukul 10.00 WIB. Kasus itu berawal dari kesalahan membuang Residu makanan Nan dibeli si majikan, korban kemudian dicabuli dan disiksa oleh si dokter AI sejak sore hingga inti gelap.

“Terlapor telah mengerjakan penganiayaan terlebih dahulu kepada korban hingga pingsan. Setelah itu, korban disetubuhi. Selang lumayan berlimpah orang Masa, tindakan tersebut diulangi lagi. bagian dalam kurun Masa Esa saat Esa gelap, peristiwa itu terwujud Tiba empat kali,” kata Imam.

lafal selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Majikan Nan Siksa ART di Batam Divonis 10 Tahun Bui

(idh/dhn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *