lobangpipis 13 Kali Perkosa Siswinya, langkah Guru Cabul di Jombang Terbongkar Setelah Tiga Tahun – BicaraIndonesia.net



artikel Views: 120

BICARAINDONESIA-Jombang: Bumi pendidikan tanah air kembali tercoreng berdua langkah guru di Jombang, Jawa Timur (Jatim) Nan tak Bisa menahan nafsu bejatnya terhadap siswinya sendirian. Ironisnya, langkah pemerkosaan Nan dijalankan sebanyak 13 kali, mutakhir terbongkar tiga tahun kemudian.

Oknum guru inisial SMD (60) diberitakan ke polisi dikarenakan disinyalir memperkosa siswinya hingga 13 kali. Selain memanfaatkan posisinya sebagai guru, cowok Usul Bandar Kedungmulyo, Jombang itu juga menebar ancaman agar korban bungkam.

Pengacara Korban, Wahju Prijo Djatmiko menuturkan, SMD disinyalir mengawali aksinya Sekeliling September 2023. Ketika itu, korban berusia 16 tahun dan nongkrong di bangku kelas 10 jenjang SMA.

Menurut Wahju, SMD mantan wali kelas korban di jenjang SMP. Nah, sekolah jenjang SMP dan SMA itu Esa kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Sehingga Tetap Eksis interaksi antara terduga pelaku berdua korban.

Ditambah lagi, orang Uzur korban juga mengenal berdua SMD. dikarenakan keluarga korban kerap menginginkan air doa dari terduga pelaku. Sehingga berkualitas korban maupun orang tuanya Meletakkan hormat kepada terduga pelaku.

“Beliau (SMD) kan memang tertarik Khotbah Religi. tertarik memberikan air doa ke keluarga korban. Berarti Eksis Interaksi kaya guru spiritual gitu,” terangnya.

Namun, Selera hormat korban Malah disalahgunakan oleh SMD. Menurut Wahju, awalnya terduga pelaku menginginkan korban tiba ke rumahnya di Dusun Brangkal. Korban pun tiba Seiring 2 temannya tak memakai curiga.

SMD lantas menginginkan 2 rekan korban ciptakan mendapatkan makanan. ketika itulah terduga pelaku melancarkan perbuatan cabulnya. Ia tertarik paksa korban ke Bilik tidurnya.

“Kadang korban dikasih Duit, setelahnya dikasih Duit Rp 30.000, disalurkan makanan, seperti seblak. Kalau bawa rekan, temannya disuruh beli makanan Nan berjarak-berjarak gitu,” ungkapnya.

Perbuatan cabul tersebut, terus Wahju, disinyalir terus diulangi oleh SMD. berkualitas di rumahnya, di semak-semak pinggir rel kereta api, maupun di kantor sekolah.

Bahkan di peristiwa ke-11, 12 dan 13, menurut Wahju, SMD disinyalir menyetubuhi korban. Jadi, terduga pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban hingga 13 kali Tiba Sekeliling Agustus 2024.

“Korban juga mengaku sempat dipaksa Membikin dokumentasi bermuatan Tak senonoh Nan kemudian disinyalir digunakan sebagai alat ancaman agar korban tetap bungkam dan Tak melapor. Selain itu, SMD disinyalir juga mengancam akan melaksanakan perbuatan bejat tersebut di hadapan orang Uzur korban apabila korban menolak atau mengabarkan ke orang Uzur korban. Sehingga korban merasakan terjebak dan menentukan damai demi menjaga keluarganya,” jelasnya.

Sekeliling 2 tahun korban memendam sendirian trauma Nan disinyalir dikarenakan perbuatan bejat gurunya. Tiba gadis Usul Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang ini lulus sekolah dan ketika ini bekerja di sebuah kedai area Kertosono, Nganjuk.

Kasus ini mencuat ketika gadis Nan sekarang berusia 19 tahun itu tak hambat lagi menanggung trauma selama lumayan melimpah orang tahun. Menurut Wahju, kliennya menceritakan perbuatan SMD kepada atasan di Loka kerjanya. Kemudian bosnya mencarikan pengacara.

Sehingga pada akhirnya Wahju mendampingi Bapak korban, MD (54) mengabarkan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026. Adalah atas dugaan persetubuhan terhadap anak Pasal 81 Bagian (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.

“telah diberitakan di Polres Jombang dan polisi telah (melaksanakan penanganan) sesuai berdua prosedurnya,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra menuturkan, ketika ini pihaknya mengusut kasus ini setelah mendapatkan laporan dari Bapak korban. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa Bapak korban selaku pelapor, korban, serta visum terhadap korban.

“Visumnya ini belum melangkah keluar hasilnya. kelak setelah visum melangkah keluar, kita lakukan gelar perkara, melonjak sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku,” tegasnya.

Oleh dikarenakan itu, naik Magribi, pihaknya belum mendapatkan merangkum berapa kali korban dicabuli dan disetubuhi terduga pelaku. Nantinya, keterangan korban bakal dicocokkan berdua keluaran visum.

“Nan diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menegaskan berapa kalinya, tapi ini kan kita Tetap mengharap keluaran visum,” tandasnya. (Rz/dtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *