lobangpipis Bapak Perkosa Anak Kandung ketika Istri rehat Terlelap


Liputan6.com, Jakarta – Seorang Pria berinisial R (33), Penduduk Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendirian. Ironisnya, korban Tetap berusia 10 tahun dan nongkrong di bangku sekolah Asas.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra menuturkan, kasus ini terbongkar setelah Bunda korban Nan juga istri pelaku memberitakan dugaan kekerasan seksual tersebut ke pihak berwajib.

“Korban awalnya mengadukan Selera sakit pada bagian alat vitalnya. Setelah didalami oleh sang Bunda, korban ujungnya mengaku telah diperkosa oleh ayahnya. mendengarkan hal itu, ibunya langsung Membikin laporan Formal,” ujar Fajri, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan keluaran penyelidikan, tindakan bejat tersebut diperkirakan menyusuri pada Februari 2026. Peristiwa bermula ketika korban dan ibunya sedang menonton televisi di ruang inti.

Ketika sang Bunda beranjak ke Bilik hasilkan rehat, pelaku memanfaatkan situasi sunyi tersebut hasilkan melancarkan aksinya di ruang inti.

Korban Nan berada di bawah ancaman dan Selera menganggap khawatir mendalam tak Bisa memberontak ketika ayahnya mengerjakan tindakan asusila tersebut.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika sunyi masa, Pas setelah istrinya terlelap rehat,” tingkat Beliau.

ketika ini, pihak kepolisian Konsentrasi pada pemulihan psikologis korban Nan merasakan trauma berat banget. Pendampingan Spesifik telah dipersiapkan berbarengan menyertakan tenaga Pakar.

“Kami Tetap menggali keterangan extra berikut. menggali memori kondisi korban Nan Tetap trauma, tahapan pemeriksaan ditemani oleh Pekerja Sosial (Peksos) serta Unit Pelaksana Teknis area Perlindungan Wanita dan Anak (UPTD PPA),” Jernih Beliau.

Atas perbuatan kejinya, R dijerat berbarengan Pasal 418 Bagian 1 KUHP dan atau Pasal 473 Bagian 4 KUHP mengenai pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku saat ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *