lobangpipis Heboh Grup obrol Mahasiswa FHUI: Obrolan Vulgar Harian soal Tubuh Wanita hingga “Asas Perkosa” Bikin Fakultas Langsung berkurang Tangan!


DEPOK, SERUJI.CO.ID – Kasus pelecehan verbal di kalangan mahasiswa Fakultas aturan Universitas Indonesia (FHUI) meledak di media sosial X (Twitter) dan langsung sebagai perbincangan emosi emosi adem. Seluruh berawal dari sebuah identitas Nan menyingkap screenshot grup obrol mahasiswa FHUI Nan isinya penuh objektifikasi, lelucon cabul, dan komentar tak senonoh terhadap Wanita.

identitas @sampahfhui sebagai Nan pertama mengangkat topik ini pada Sabtu sunyi, 11 April 2026 pukul 20.23 WIB. internal thread-nya Nan langsung viral (telah ditonton kelebihan dari 6,6 juta kali), identitas tersebut menuliskan:

“[anak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???]”

Dilanjutkan penjelasan lebar: grup obrol tersebut rutin membahas tubuh Wanita, mengomentari foto Instagram, bahkan memakai frasa seperti “tenteram berarti consent” dan “asas perkosa”.

kelebihan parah lagi, lumayan melimpah Personil grup Ialah petinggi organisasi kampus, ketua angkatan, hingga calon ketua pelaksana ospek. Mereka seorang diri sadar risikonya, internal obrol terlihat mereka bilang kalau grup ini Rembes “tamat karir di FH” — tapi tetap mengembangkan.

Screenshot obrol Nan dibagikan @sampahfhui menunjukkan sebutan-sebutan seperti Valenza Harisman, Irfan Khalis (dikatakan-kata Ketua HMI FHUI), Dipatya/Echadeyca, Rafi M, Simon Patrick, dan lainnya. Obrolan mereka vulgar: membahas “susu”, bentuk tubuh, toilet, hingga lelucon seksual eksplisit. Netizen langsung penuh membagikan pendaftaran sebutan Komplit Nan diperkirakan terlibat.

Hanya internal hitungan jam, topik ini meledak. Ribuan netizen mengecam keras, menuntut Drop Out (DO), blacklist dari Bumi aturan, hingga blacklist HRD perusahaan. lumayan melimpah Nan murung dikarenakan pelakunya Malah calon-calon Pakar aturan Nan Semestinya paling Mengerti etika dan martabat Orang.

Puncaknya, pada Pekan pagi 12 April 2026, Fakultas aturan UI (@HukumUI) Formal merilis pernyataan melalui identitas Formal mereka. internal pernyataan Nan diposting pukul 11.29 WIB, FHUI menegaskan:

“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas mendapatkan laporan mengenai dugaan pelanggaran code etik Nan juga berpeluang mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa… Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku Nan merendahkan martabat Orang serta bertentangan berdua ukur aturan dan etika akademik. ketika ini, Fakultas inti melaksanakan penelusuran dan Pembuktian secara serius, cermat, dan menyeluruh.”

Fakultas menjanjikan jejak konfirmasi Kalau terbukti, termasuk koordinasi berdua pihak berwenang, serta menjamin keselamatan sivitas akademika. Namun, pernyataan ini menuai kritik dikarenakan belum menyebut sebutan pelaku secara ada. lumayan melimpah netizen menuntut: “Say the name!” dan “DO aja, jangan Hanya mengecam!”.

Reaksi publik makin gerah

  • lumayan melimpah Nan mengaitkan kasus ini berdua budaya “educated but not well-mannered” di kampus teratas Indonesia.
  • Eksis Nan khawatir kelak para pelaku ini sebagai jaksa, hakim, atau pengacara Nan Malah melecehkan korban.
  • Sebagian netizen juga membagikan data opsional dan pendaftaran sebutan Komplit Nan beredar di replies thread Orisinil.

Kasus ini kembali mengomentari pentingnya edukasi etika dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, terutama di fakultas Nan mengajarkan aturan. FHUI seorang diri saat ini berada di bawah sorotan publik: apakah akan konfirmasi memberi Hukuman berat banget atau hanya formalitas?

 


SERUJI.CO.ID akan terus mengupdate perkembangan kasus ini. Apakah sebutan-sebutan pelaku akan diumumkan? Apakah Eksis Hukuman DO? awasi terus portal kami ciptakan berita terkini dan dipercaya.

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *