lobangpipis Berbaju Tahanan, Ini Penampakan Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Pekerja



Makassar – Wanita berinisial SI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memaksa karyawannya berhubungan raga berdua lelakinya, SO (22), Sembari direkam. SI dan SO telah ditentukan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

“Jadi ceritanya itu si istri curiga Baju lelakinya. Istri ini nikah jaraknya (usia) berjarak. Beliau usia 39-an, lelakinya (Natalitas) 2002, jadi jaraknya berjarak. Nah, di Loka usahanya itu Eksis karyawannya Wanita sehingga Eksis dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh Baju pekerjanya ini,” ucapan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, dilansir detikSulsel, Senin (5/1/2026).

Kekasih suami istri (pasutri) ini ditampilkan ketika polisi menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Tampak keduanya mengenakan masker berdua busana tahanan berwarna oranye. Fana sang istri mengenakan jilbab berdua motif batik.

Keduanya hanya tertunduk selama polisi merinci perlakuan keduanya terhadap karyawannya. Pasutri ini dijerat berdua pasal Nan Baju, Merupakan disinyalir melanggar Pasal 6 huruf b dan huruf c juncto Pasal 14 Bagian (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Arya menerangkan, peristiwa berawal ketika korban diminta tiba ke tidak akurat Esa ruko milik pelaku di Kecamatan Manggala. ketika itu korban langsung disekap dan dianiaya.

“Setelah korban dipukuli, Tak mau ngaku, dimintalah lelakinya hasilkan berhubungan raga ke si korban. Korban kan telah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dikerjakan bahkan dua kali divideokan,” Jernih Arya.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Rayuan Predator ngentot Ancam Sebar 65 Foto Bugil Lampau Perkosa 8 Wanita



(jbr/imk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *